PKS Pertanyakan Keinginan Pemerintah Untuk Memangkas Waktu Cuti Bersama 'Harus Adil & Proporsional'

PKS Pertanyakan Keinginan Pemerintah Untuk Memangkas Waktu Cuti Bersama 'Harus Adil & Proporsional'

Editor: Slamet Teguh
tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi Cuti Bersama 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Pandemi Covid-19 masih terus terjadi di Indonesia.

Perharinya, belasan ribu orang baru terpapar Covid-19.

Sejumlah cara terus dilakukan pemerintah untuk menekan angka ini.

Salah satunya ialah dengan adanya wacana mengusulkan pemangkasan waktu cuti bersama.

Hal ini ingin dilakukan pemerintah, karena dengan waktu libur yang panjang membuat penularan Covid-19 malah semakin meluas.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengusulkan libur Hari Raya Idul Fitri hingga libur Tahun Baru 2022 dipersingkat demi mencegah meluasnya penularan Covid-19.  

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati tak terlalu antusias menanggapi usulan mempersingkat libur tersebut. 

Sebab, dia mempertanyakan apakah mempersingkat libur tersebut efektif dan menjadi jaminan mengurangi angka positif kasus Covid-19. 

"Pertanyaannya, apakah (mempersingkat libur) dijamin bisa kurangi angka positif?" tanya Mufida, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (18/2/2021). 

Politikus PKS itu tak terlalu mempermasalahkan jikalau nantinya usulan Menpan RB Tjahjo Kumolo benar-benar diterapkan. 

Hanya saja, kata dia, kebijakan libur yang diambil hendaknya harus adil dan proporsional bagi masyarakat. 

"Kalau memang hal tersebut dianggap bisa mengurangi potensi penularan, ya nggak masalah.

Tapi semua kebijakan libur harus adil dan proporsional bagi masyarakat," jelas Mufida. 

Sebelumnya diberitakan, demi mencegah meluasnya penularan Covid-19, libur Hari Raya hingga libur Tahun Baru 2022 diusulkan dipersingkat. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved