Istana Akhirnya Angkat Bicara Dibalik Penolakan Revisi UU Pemilu, Sebut Nama Anies Baswedan & Gibran
Istana Akhirnya Angkat Bicara Dibalik Penolakan Revisi UU Pemilu, Sebut Bukan Karena Anies & Gibran
Ia kembali mengingatkan bahwa Undang-undang yang mengatur Pilkada serentak 2022 dan 2023 akan dimundurkan menjadi 2024 sudah digagas sejak 2016 lalu.
Sehingga secara logika tidak ada kaitannya sama sekali dengan Anies Baswedan.
Menurutnya, sama juga dengan kasus Gibran.
Ia mengatakan tidak ada urusannya dengan Gibran yang dianggap dipersiapkan untuk maju di Pilkada DKI 2024.
"Enggak lah, ingatlah Undang-undang ditetapkan tahun 2016, Pak Gub DKI waktu itu masih Mendikbud, jadi enggak ada hubungannya," ungkapnya.
"Mas Gibran masih jualan martabak tahun 2016, jadi enggak kebayang juga maju wali kota pada waktu itu," pungkasnya.
Baca juga: Demokrat Sindir Pemerintah Lagi Sebut Heran Jokowi Lempar Wacana Revisi UU ITE Tapi Tolak RUU Pemilu
Baca juga: Refly Harun Ungkap Motif Jahat Dibalik Pasal Karet UU ITE Sebut Tak Heran Pengadunya Itu-itu Saja
Baca juga: Fahri Hamzah Kembali Dukung Wacana Presiden Jokowi Untuk Merevisi UU ITE Saya Usul Cabut Saja
Hasil Survei Median soal Cagub DKI
Media Survei Nasional (Median) telah merilis hasil surveinya tentang para calon gubernur di Pilkada DKI Jakarta.
Dilansir TribunWow.com, nama-nama yang muncul adalah petahana Anies Baswedan, Tri Rismaharini, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hingga Sandiaga Uno.
Menariknya tidak ada nama putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka yang sempat disebut juga akan meramaikan Pilkada DKI.
Dalam proses surveinya, Median melakukannya dengan menggunakan skema pernyataan terbuka tanpa menyebutkan nama calon.
Sehingga responden bebas menunjuk calon gubernur pilihannya.
Hal itu terlepas apakah Pilkada DKI akan digelar pada 2022 ataupun 2024.
Hasilnya, Anies Baswedan mendapatkan suara terbanyak dengan 40 persen.
Disusul Menteri Sosial Tri Rismaharini dengan perolehan suara 16,5 persen.