Fahri Hamzah Kembali Dukung Wacana Presiden Jokowi Untuk Merevisi UU ITE 'Saya Usul Cabut Saja'
Fahri Hamzah Kembali Dukung Wacana Presiden Jokowi Untuk Merevisi UU ITE 'Saya Usul Cabut Saja'
TRIBUNSUMSEL.COM - Terkenal dengan kritikannya kepada pemerintah.
Belakangan ini, politisi Partai Gelora, Fahri Hamzah mendukung sejumlah kebijakan yang diajukan oleh pemerintah.
Kini, Fahri turut menanggapi wacana pemerintah untuk merevisi UU ITE.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuturkan akan meminta DPR RI untuk merevisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Terlebih jika implementasi dari UU ITE justru tidak memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Melalui akun Twitter miliknya, Fahri Hamzah menyambut baik gagasan tersebut.
Ia bahkan bersyukur UU ITE akan direvisi apabila dianggap memuat pasal karet.
Hal itu disampaikan Fahri Hamzah saat menanggapi cuitan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Fahri Hamzah mengusulkan kepada Mahfud MD untuk mencabut UU ITE dan segera membahas pengesahan RUU KUHP baru.
Ia juga menyampaikan kepada Mahfud MD bahwa RUU KUHP yang sudah selesai pembicaraan di tingkat pertama pada DPR periode sebelumnya segera dibahas.
"Pagi Prof, Alhamdulillah, usul saya, cabut aja UU ITE dan segera bahas pengesahan RUU KUHP baru yg sebenarnya pada @DPR_RI periode lalu sudah selesai pembicaraan tingkat pertama.
Ganti KUHP produk belanda dwngan UU yg merupakan kodifikasi hukum pidana karya sendiri," tulis Fahri Hamzah melalui akun Twitter @Fahrihamzah, Selasa (16/2/2021).
Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan pemerintah akan berdiskusi soal rencana merevisi UU ITE tersebut.
Dikatakan Mahfud MD, pada kurun waktu 2007/2008, banyak yang mengusulkan agar dibuat UU ITE.
Namun dalam penerapannya, UU ITE dianggap tidak baik karena memuat pasal-pasal karet.