Mahfud MD Tunjukkan Bukti Untuk Menjawab Ketakutan Masyarakat Dalam Mengkritisi Pemerintah

Mahfud MD Tunjukkan Bukti Untuk Menjawab Ketakutan Masyarakat Dalam Mengkritisi Pemerintah

Editor: Slamet Teguh
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Menkopolhukam Mahfud MD berbicara soal sikap pemerintah terhadap WNI terduga teroris lintas batas. 

"Yang dimaksud radikal menurut hukum adalah satu ingin mengganti Undang-undang Dasar tanpa melalui prosedur, dengan kekerasan, ingin menjatuhkan pemerintah yang sah, menolak demokrasi, menolak ideologi," jelas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Oleh karenanya, Mahfud MD menyebut berbeda istilah radikal yang digunakan Ir Soekarno dengan radikal yang ingin menghancurkan bangsa dan negara.

"Kalau Bung Karno dulu radikal bagus karena untuk melawan penjajah," terangnya.

Dalam kesempatan itu Mahfud MD juga menyinggung soal pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta masyarakat aktif mengkritik.

Sebagai negara demokrasi, Ia mempersilahkan masyarakat untuk mengkritik pemerintah jika memang ada yang kinerja atau kebijakan yang salah.

"Ada yang kritis ada yang bertahan menjawab terhadap kritik, itu sudah biasa saja dalam negara demokrasi," pungkasnya.(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Jawab Ketakutan Kritik Pemerintah, Mahfud MD: Berapa Kerasnya Kritik Refly Harun dan Rocky Gerung?.

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved