Fahri Hamzah Kembali Dukung Wacana Presiden Jokowi Untuk Merevisi UU ITE 'Saya Usul Cabut Saja'
Fahri Hamzah Kembali Dukung Wacana Presiden Jokowi Untuk Merevisi UU ITE 'Saya Usul Cabut Saja'
Maka dari itu, kini pemerintah bersikap terbuka dan akan membahas inisiatif untuk revisi UU ITE tersebut.
"Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif utk merevisi UU ITE. Dulu pd 2007/2008 bnyk yg usul dgn penuh semangat agar dibuat UU ITE.
Jika skrng UU tsb dianggap tdk baik dan memuat pasal2 karet mari kita buat resultante baru dgn merevisi UU tsb.
Bgmn baiknya lah, ini kan demokrasi," tulis Mahfud MD.
Baca juga: PKS Serang Pemerintah, Sebut Pemerintah Harusnya Usulkan Revisi UU ITE Jika Serius Ingin Berubah
Baca juga: Arti Pasal Karet, Disinggung Presiden Jokowi, Pengamat Sebut Ada 9 Pasal Karet di UU ITE
Baca juga: Ketegasan Kapolri Diacungi Jempol, Jenderal Listyo Sigit Enggan UU ITE Jadi Alat Kriminalisasi
Jokowi Bakal Minta DPR Revisi UU ITE
Diberitakan sebelumnya, Jokowi berpesan agar implementasi Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan.
Jika hal itu tak dapat dipenuhi, Jokowi akan meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk merevisi UU tersebut.
Melalui cuitan di akun Twitter resmi miliknya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu memberi restu untuk merevisi UU ITE.
Ia menyebutkan, UU ITE pada awalnya dibuat untuk menjaga ruang digital Indonesia.
"Semangat awal UU ITE adalah untuk menjaga agar ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, dan produktif," tulis Jokowi melalui akun Twitternya @jokowi, Selasa, (16/2/2021).
Setelah itu, ia menegaskan, jika implementasi UU ITE sekarang tidak sesuai dengan tujuan awalnya dibuat, maka UU tersebut perlu direvisi.
"Kalau implementasinya menimbulkan rasa ketidakadilan, maka UU ini perlu direvisi," lanjutnya.
Mantan Wali Kota Solo tersebut juga meminta pasal-pasal multitafsir yang mudah diinterpretasikan secara sepihak agar dihapuskan.
"Hapus pasal-pasal karet yang multitafsir, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," lanjut Jokowi.
Selain itu, ia juga memerintahkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan jajarannya selektif menerima laporan polisi terkait UU ITE.