PKS Serang Pemerintah, Sebut Pemerintah Harusnya Usulkan Revisi UU ITE Jika Serius Ingin Berubah

PKS Serang Pemerintah, Sebut Pemerintah Harusnya Usulkan Revisi UU ITE Jika Serius Ingin Diubah

Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
PKS Serang Pemerintah, Sebut Pemerintah Harusnya Usulkan Revisi UU ITE Jika Serius Ingin Berubah 

TRIBUNSUMSEL.COM - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali mengkritisi pemerintah.

Kali ini tentang UU ITE yang kabarnya direvisi.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKS, Almuzzammil Yusuf, menanggapi permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta DPR merevisi pasal-pasal karet dalam Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Menurut Almuzzammil, apa yang diusulkan presiden, terkait dengan revisi UU ITE sangat baik. 

Namun, alangkah lebih baiknya lagi jika revisi itu secara resmi diusulkan pemerintah.

"Kalau pemerintah serius maka bagus usulan perubahan RUU ITE berasal dari pemerintah. Tim pemerintah pun  sangat kuat. Profesor dan doktor banyak di pemerintah," kata Anggota Komisi I DPR RI itu kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).

Baca juga: Arti Pasal Karet, Disinggung Presiden Jokowi, Pengamat Sebut Ada 9 Pasal Karet di UU ITE

Baca juga: Daftar 12 Barang Gratifikasi Jokowi dari Raja Salman, Ada Pupen Berhias Berlian hingga Jam Tangan

Baca juga: Ganjar Pranowo Pastikan Tak Akan Turuti Perpres Jokowi Terkait Sanksi Warga yang Menolak Divaksin

Almuzzammil menambahkan bahwa RUU Omnibuslaw yang paling berat saja bisa dirumuskan dan diusulkan oleh pemerintah dengan cepat, apalagi UU ITE yang hanya beberapa pasal saja.

"Usulan perubahan ini jika terjadi bagus di mata publik.  Menunjukkan bahwa pemerintah memang serius dengan ucapannya untuk membuka ruang dialog publik yang cerdas, lugas kritis konstruktif tanpa ancaman kriminalisasi oleh para buzzer pro pemerintah yang anti kritik," ucapnya.

Pihak Kepolisian dan Kejaksaan, lanjut Muzzammil, pun akan sangat bisa membantu perumusan RUU ITE  perubahan dan usulan pemerintah tersebut

"Karena mereka sangat tahu di mana masalah pasal karetnya selama ini yang mengancam reformasi demokrasi," katanya.

Pasal-pasal yang baik, kata Muzzammil, untuk menjaga kohesi nasional seperti larangan pelecehan SARA (Suku Ras dan Agama) tetap Kita pertahankan, karena bukan tempat untuk diperdebatkan. 

"Itu wilayah yang harus saling menghormati demi pengokohan sila Ketuhanan YME dan sila persatuan Indonesia," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PKS: Kalau Serius Maka Usulan Perubahan RUU ITE Lebih Bagus Diusulkan Pemerintah.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved