Berita Muaraenim

Bongkar Peredaran Sabu di Desa Berugo Belimbing, Anggota BNNK-Kodim Muaraenim Terlibat Baku Tembak

BNNK Kabupaten Muaraenim dan Kodim 0404 Muaraenim gagalkan peredaran narkotika senilai Rp 100 juta di desa Berugo, Belimbing Kabupaten Muaraenim.

Penulis: Ika Anggraeni | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/IKA
Suasana jumpa pers terkait penangkapan 5 tersangka penyalagunaan narkotika di desa Berugo kecamatan Belimbing 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM-Badan Nasional Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Muaraenim dengan di back up Anggota Intel Kodim 0404 Muaraenim berhasil gagalkan peredaran narkotika senilai Rp 100 juta dan amankan 5 tersangka.

Hal ini terungkap dalam jumpa pers yang digelar BNNK Kabupaten Muaraenim,Senin,(15/2/2021).

Menurut info adapun ke lima tersangka yang berhasil diamankan tersebut antara lain AA,warga Desa Berugo, AR,warga desa Berugo,AP,warga Desa Tanjung,  RZK,Warga desa Teluk Lubuk dan RNL,Warga desa Teluk Lubuk

Mereka semua  berhasil diamankan di salah satu pondok yang berada di bawah rumah salah satu tersangka lainnya yakni ED yang berhasil kabur dari kejaran petugas.

Baca juga: 720 Nakes di Muaraenim Batal Divaksin, Ini Penyebabnya

Penangkap terhadap para tersangka bermula dari adanya informasi dari anggota intel Kodim 0404 Muaraenim  bahwa di desa Berugo kecamatan Belimbing Kabupaten Muaraenim ada penyalagunaan narkotika yang dilakukan oleh ED dan HRY.

Tidak hanya ED dan HRY saja yang melakukan bisnis haram tersebut,namun juga bekerjasama dengan tersangka lainnya yakni BRH dan BGL secara patungan dalam modal.

Dan didapat lagi informasi bahwa para tersangka baru saja mengambil narkotika jenis sabu sebanyak 10 kantong dengan nilai uang total Rp 100 juta dari desa Air Hitam kabupaten Pali dengan menggunakan sepeda motor dan akan dibawa ke rumah tersangka ED yang berlokasi di Desa Berugo Kecamatan Belimbing.

Kemudian menindak lanjuti info tersebut anggota BNNK Muaraenim bersama Anggota Intel Kodim 0404 Muaraenim melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Setelah dari hasil penyelidikan dinyatakan benar, Petugas dari BNNK Muaraenim dengan di back up bersama anggota Kodim 0404 Muaraenim langsung melakukan penggerbekan di rumah ED yang telah menjadi target operasi.

Saat petugas tiba di lokasi, ternyata di rumah ED sedang ramai berkumpul dengan anak buahnya, melihat kedatangan petugas, para tersangka pun tidak tinggal diam, tersangka langsung menembakan senjata api sebanyak satu kali sambil berlari dan langsung menurunkan KWH listrik.

Baca juga: BPBD Identifikasi Enam Kabupaten Rawan Bencana di Sumsel, Ada Muaraenim Hingga Muba

Bak cerita didalam sebuah film action, dalam sekejap listrikpun padam dan terjadilah kejar mengejarpun antara petugas dan tersangka,petugas pun tidak tinggal diam dan terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak dua kali,namun tak diindahkan oleh para tersangka.

Bukannya menyerah, para tersangkapun berteriak dengan harapan terjadi kegaduhan dengan memancing massa dan bisa kabur dari petugas.

Mendengar keributan, ratusan massapun berdatangan kerumah tersebut,dan saat listrik padam,diduga para tersangka berhasil kabur masuk kedalam hutan yang ada dibelakang rumah tersangka ED.

Massapun berkumpul,namun berhasil diredam dan ditenangkan oleh kades Berugo, Darlis yang saat itu datang ke lokasi penangkapan.

Alhasil, sebanyak 5 orang tersangka yakni AA,warga Desa Berugo, AR,warga desa Berugo, AP, warga Desa Tanjung,  RZK,Warga desa Teluk Lubuk dan RNL, Warga desa Teluk Lubuk yang saat itu berada di pondok di bawah rumah tersangka.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved