Berita Kriminal Palembang
Diminta Cari Penyewa, Pria Ini Malah Larikan Tiga Mobil Milik Ayah Angkatnya di OKI, Satu Dijual
Rian Efendi diamankan Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel. Ia merupakan pelaku penggelapan tiga unit mobil milik ayah angkatnya.
"Beras ada juga tiga ton, waktu itu minta dijualkan tapi berasnya keras. Kalau uang dapat Rp 150 juta, awalnya untuk bisnis orgen tunggal tapi karena sepi jadi habis aja uangnya," kata Rian, Minggu (14/2/2021).
Baca juga: Syarat dan Harga Membuat SIM Baru dan Perpanjangan di Kantor Satpas OKI, Warga Luar Daerah Bisa
Dikatakannya, sebelumnya pelaku tinggal di OKI namun karena takut akhirnya pelaku melarikan diri ke Lampung dengan membawa dua buah mobil yang digelapkannya.
"Rencana juga mau buka usaha orgen disana pak, memang mobil dua buah sudah aku bawa ke Lampung. Baru 10 hari di lampung" katanya.
Sementara itu, Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengungkapkan pelaku diamankan saat berada di kediamannya di Lampung.
"Pelaku ini kita amankan usai anggota kita mengetahui keberadaan pelaku yang berada di Kecamatan Bandar Jaya Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Dari tangan pelaku kita juga mengamankan dua unit mobil yang digelapkan pelaku yang merupakan mobil bapak angkatnya," kata Suryadi.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com