Berita Muratara

Sidang Kasus Korupsi Lelang Jabatan Muratara, Hakim Minta Jaksa Datangkan Bupati, Syarif: Saya Siap

Setelah mendengarkan keterangan saksi, hakim sidang meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendatangkan Bupati Muratara sebagai saksi tambahan.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Bupati Muratara Syarif Hidayat mengaku siap jika diminta bersaksi pada kasus lelang jabatan di Muratara. 

Ia mengaku ikut menandatangani pencairan dana tersebut setelah sebelumnya berkoordinasi dengan Bupati Muratara Syarif Hidayat.

Duman mengakui bahwa pencairan dana di tahun 2017 untuk kegiatan tahun 2016 itu jelas telah menyalahi aturan.

Duman menyebut hal itu sudah diketahui Bupati Muratara Syarif Hidayat.

Setelah mendengarkan keterangan saksi Duman, majelis hakim Tipikor yang diketuai Abu Hanifah memerintahkan kepada JPU Kejari Lubuk Linggau untuk memanggil Bupati Muratara Syarif Hidayat.

"Kepada JPU minta untuk dihadirkan Pak Bupati sebagai saksi tambahan, untuk kita konfrontir dengan keterangan saksi Duman dan saksi mantan Sekda Muratara Abdullah Matcik," kata Abu Hanifah.

Seusai sidang, M Arief Budiman selaku penasihat hukum terdakwa Riopaldi Okta Yuda mengatakan wajar bila majelis hakim memerintahkan agar menghadirkan Bupati Muratara.

"Karena jelas dari beberapa keterangan saksi terutama saksi Duman tadi menjelaskan pencairan dana di tahun 2017 itu berdasarkan SK Bupati."

"Jadi wajar bila majelis meminta bupati juga turut dihadirkan sebagai saksi tambahan," ujar Arief.

Dia menjelaskan, sesuai dengan Juctice Collaborator (JC) yang telah disetujui oleh pihak Kejari Lubuk Linggau merekomendasikan dalam persidangan agar saksi Duman dan mantan Sekda Muratara Abdullah Matcik untuk ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.

Untuk diketahui, kronologi kasus ini ialah kedua terdakwa melakukan suatu kegiatan pada tahun 2016 yang tidak tertulis di APBD.

Namun anggarannya dicairkan di tahun 2017 menggunakan APBD Kabupaten Muratara sebesar Rp 900 juta.

Adapun bentuk kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2016 yakni kegiatan uji kompetensi (lelang jabatan) 32 OPD untuk ASN di Kabupaten Muratara.

Ikuti Kami di Google Klik

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved