Istri PNS Ogan Ilir Ini Mau Suaminya Dipecat, Gaji Rp 4 Juta Tapi Mau Poligami

Amarah SC tak terbendung saat mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ogan Ilir.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Prawira Maulana
AGUNG DWIPAYANA/TRIBUNSUMSEL.COM
SC saat dibincangi wartawan setelah melaporkan perkara perselingkuhan di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Selasa (9/2/2021). 

"Saya sudah lapor ke inspektorat karena suami saya belum mendapat izin dari atasan untuk menikah lagi," ujar SC.

Selain itu, SC menilai gaji suaminya sebagai seorang PNS sebesar Rp 4 juta tak akan mampu membiayai dua orang istri.

"Intinya saya tida setuju suami saya menduakan saya dan silakan dia bersama perempuan itu," kata SC.

Wanita berkacamata ini juga akan membawa perkara ini ke ranah hukum agar suaminya itu dihukum seberat-beratnya dan diberhentikan dari jabatan PNS.

"Saya minta diceraikan saja dan dia (AL) dipecat dari PNS. Dihukum seberat-beratnya," kata SC berapi-api.

Sementara menurut keterangan polisi, SC sebagai pelapor harus melengkapi sejumlah berkas yang diperlukan.

"Masih dalam tahap konseling. Setiap laporan masyarakat tentunya akan kami terima," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Iptu Avif Pinarcoyo. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved