Berita Kriminal Palembang

Kakek 58 Tahun di Palembang Curi Motor Parkir di Rumah, Ditinggal Rekan, Ketahuan Dikepung Warga

Tertangkapnya tersangka, didengar warga sekitar langsung berdatangan. Tersangka sempat dipukuli warga karena kesal dengan tindakan pencurian.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/M ARDIANSYAH
Pria tua dan sudah jadi kakek, Harun (58) tersangka curanmor saat diamankan di Polsek Kemuning Palembang, Jumat (5/2/2021). 

Sedangkan tersangka Nopal mengungkapkan, dia hanya diajak Aripin untuk mencuri motor.

Memang sebelumnya Aripin mengajak dirinya berkeliling.

"Motor sudah dapat, dan dibawa kabur. Tetapi aku belum tahu hasilnya motor itu dijual berapa. Makanya sempat aku tanya, tetapi kata Aripin motor sudah diamankan polisi. Makanya tidak ada tanya lagi, ternyata aku baru tahu kalau motor disimpannya dan nanti hasilnya tidak mau diberikan ke aku," katanya.

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi didampingi Kanit IV Kompol Zainuri menuturkan dari dua tersangka ynag diamankan satu diantaranya yakni Aripin merupakan residivis kasus bobol rumah yang baru sebulan bebas dari penjara.

• Napi Kasus Perkosaan Baru Dibebaskan Lewat Asimilasi, Kembali Ditangkap Karena Memerkosa Gadis

"Dua tersangka curanmor inj beraksi di depan IGD Rumah Sakit di Plaju, salah satu diantaranya merupakan residivis kasus bobol rumah."

"Liciknya lagi, tersangka Aripin ini mengatakan kepada rekannya bila motor tsudah di bawa tim Shabara. Tujuannya hasil menjual motor tidak dibagi kepada temannya tadi," kata Suryadi.

Ikuti Kami di Google Klik

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved