Berita Kriminal Palembang
Kakek 58 Tahun di Palembang Curi Motor Parkir di Rumah, Ditinggal Rekan, Ketahuan Dikepung Warga
Tertangkapnya tersangka, didengar warga sekitar langsung berdatangan. Tersangka sempat dipukuli warga karena kesal dengan tindakan pencurian.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
Tak Mau Berbagi
Aksi pencurian kendaraan bermotor dilakukan dua orang terjadi di Palembang Mei 2020.
Kedua pelaku akhirnya berselisih dan tidak mau berbagi hasil kejahatan.
Baru sebulan bebas dari penjara, Aripin (26) warga Jalan Panjaitan Lorong Lama, Kelurahan Bagus Kuning Plaju Palembang kembali melakukan curanmor bersama rekannya Nopal Mustakim (22).
Mereka mencuri motor diparkiran Rumah Sakit di Plaju Palembang, Sabtu (2/5/2020) sekitar pukul 05.10 lalu.
Tersangka Aripin mengaku, saat beraksi dengan bermodalkan muncul liter T.
Melihat ada motor yang terparkir di rumah sakit di Plaju Palembang, tersangka bersama Nopal langsung melancarkan aksinya.
Aripin, bertugas mengeksekusi motor yang sedang terparkir.
Sedangkan Nopal mengawasi situasi di sekitar ketika Aripin menjalankan aksinya.
Usai berhasil membawa kabur motor, Aripin membawa motor tersebut ke rumah temannya untuk disimpan.
Agar hasil penjualan motor tidak dibagi dua, maka Aripin memutuskan untuk membohongi Nopal yang merupakan rekan satu timnya mencuri.
"Motor aku simpan di rumah teman yang ada di KM 5. Kalau ngomong sama Nopal, motor itu sudah ambil tim Shabara biar dia tidak bertanya lagi. Padahal memang motor itu aku simpan dan nanti baru dijual. Jadi hasilnya bisa aku makan sendiri," ujar tersangka Aripin yang harus meringis kesakitan di kakinya, Rabu (6/5/2020).
Belum sempat menjual motor Aripin terlebih dulu ditangkap Unit IV Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Tersangka Aripin, ditangkap di rumahnya di Jalan Panjaitan Lorong Lama Kelurahan Bagus Kuning Plaju Palembang.
Polisi terpaksa menembak kakinya karena berupaya melawan ketika akan ditangkap.