Berita Kriminal Palembang

Kakek 58 Tahun di Palembang Curi Motor Parkir di Rumah, Ditinggal Rekan, Ketahuan Dikepung Warga

Tertangkapnya tersangka, didengar warga sekitar langsung berdatangan. Tersangka sempat dipukuli warga karena kesal dengan tindakan pencurian.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/M ARDIANSYAH
Pria tua dan sudah jadi kakek, Harun (58) tersangka curanmor saat diamankan di Polsek Kemuning Palembang, Jumat (5/2/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang pria tua dan sudah jadi kakek, Harun (58) warga Jalan PSI Lautan Kelurahan 35 Ilir Tangga Buntung Kecamatan, IB II Palembang, tak bisa lagi berbuat banyak saat terpergok mencuri motor Honda CBR 150 yang diparkir pemiliknya.

Harun tak sendiri saat beraksi, ia bersama temannya berinisal RS yang berhasil kabur ketika dipergoki pemilik motor.

Kakek Harun, mencuri motor milik korban Alga (26) saat diparkir di depan rumah yang berada di Jalan Sersan Sani Lorong Mawar 4 Kelurahan Talang Aman Kecamatan Kemuning Palembang, Kamis (4/2/2021) malam.

"Pelaku ini sudah membawa motor aku. Tahunya motor aku dicuri, saat pelaku ini menyalakan motor dan berupaya kabur," ujar korban Alga saat ditemui Polsek Kemuning, Jumat (5/2/2021).

Melihat motornya akan dibawa kabur, korban berupaya untuk mengejarnya akan tetapi gagal. Namun, kakek Harun yang tertinggal ditangkap korban.

Tertangkapnya tersangka, didengar warga sekitar langsung berdatangan. Tersangka sempat dipukuli warga karena kesal dengan tindakan pencurian yang dilakukannya.

Sedangkan, tersangka Hasan yang diamankan di Polsek Kemuning Palembang mengaku, ia yang mengajak temannya untuk beraksi mencuri motor.

Sebelum beraksi, mereka berkeliling untuk mencari motor yang sedang diparkir.

Dari berkeliling, mereka melihat motor Honda CBR 150 terparkir di depan rumah. Ketika itulah, ia dan sang teman langsung beraksi untuk mengeksekusi motor.

"Aku bagian menunggu melihat situasi sekitar. RS yang bagian eksekusi motor, makanya motor berhasil dibawanya kabur," ujarnya.

4 Warga Ogan Ilir Bobol Rumah Mewah di Lampung, Bawa Lari Barang Ratusan Juta, 2 Ditangkap 2 Buron

Sebelum tertangkap, tersangka sempat mengancam korban dan warga menggunakan sajam jenis pisau. Namun, warga tidak kehilangan akal untuk menangkap tersangka Harun. Warga pengepung tersangka, akhirnya tersangka ditangkap.

"Baru pertama kali ini mencuri motor. Kalau urusan jual motor, semuanya si RD. Aku cuma menerima kalau motor nanti sudah terjual," pungkasnya.

Kapolsek Kemuning Palembang AKP Heri didampingi Kanit Reskrim Iptu Heriyanto menuturkan, tersangka ditangkap pemilik motor ketika berupaya kabur usai mengeksekusi motor korban. Saat tersangka diamankan dan dipukuli warga, anggota Polsek Kemuning yang melakukan patroli mendapat informasi.

"Satu pelaku kabur dengan membawa motor korban. Tersangka yang diamankan ini, tidak dapat kabur karena dikepung warga. Barang bukti yang kami amankan, sajam jenis pisau yang digunakan tersangka untuk mengancam warga," katanya.

Anggota Polsek Kemuning Palembang, masih melakukan pengembangan terhadap pelaku yang kabur dengan membawa kotor milik korban.

Tak Mau Berbagi

Aksi pencurian kendaraan bermotor dilakukan dua orang terjadi di Palembang Mei 2020.

Kedua pelaku akhirnya berselisih dan tidak mau berbagi hasil kejahatan.

Baru sebulan bebas dari penjara, Aripin (26) warga Jalan Panjaitan Lorong Lama, Kelurahan Bagus Kuning Plaju Palembang kembali melakukan curanmor bersama rekannya Nopal Mustakim (22).

Mereka mencuri motor diparkiran Rumah Sakit di Plaju Palembang, Sabtu (2/5/2020) sekitar pukul 05.10 lalu.

Tersangka Aripin mengaku, saat beraksi dengan bermodalkan muncul liter T.

Melihat ada motor yang terparkir di rumah sakit di Plaju Palembang, tersangka bersama Nopal langsung melancarkan aksinya.

Aripin, bertugas mengeksekusi motor yang sedang terparkir.

Sedangkan Nopal mengawasi situasi di sekitar ketika Aripin menjalankan aksinya.

Usai berhasil membawa kabur motor, Aripin membawa motor tersebut ke rumah temannya untuk disimpan.

Agar hasil penjualan motor tidak dibagi dua, maka Aripin memutuskan untuk membohongi Nopal yang merupakan rekan satu timnya mencuri.

"Motor aku simpan di rumah teman yang ada di KM 5. Kalau ngomong sama Nopal, motor itu sudah ambil tim Shabara biar dia tidak bertanya lagi. Padahal memang motor itu aku simpan dan nanti baru dijual. Jadi hasilnya bisa aku makan sendiri," ujar tersangka Aripin yang harus meringis kesakitan di kakinya, Rabu (6/5/2020).

Belum sempat menjual motor Aripin terlebih dulu ditangkap Unit IV Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Tersangka Aripin, ditangkap di rumahnya di Jalan Panjaitan Lorong Lama Kelurahan Bagus Kuning Plaju Palembang.

Polisi terpaksa menembak kakinya karena berupaya melawan ketika akan ditangkap.

Sedangkan tersangka Nopal mengungkapkan, dia hanya diajak Aripin untuk mencuri motor.

Memang sebelumnya Aripin mengajak dirinya berkeliling.

"Motor sudah dapat, dan dibawa kabur. Tetapi aku belum tahu hasilnya motor itu dijual berapa. Makanya sempat aku tanya, tetapi kata Aripin motor sudah diamankan polisi. Makanya tidak ada tanya lagi, ternyata aku baru tahu kalau motor disimpannya dan nanti hasilnya tidak mau diberikan ke aku," katanya.

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi didampingi Kanit IV Kompol Zainuri menuturkan dari dua tersangka ynag diamankan satu diantaranya yakni Aripin merupakan residivis kasus bobol rumah yang baru sebulan bebas dari penjara.

• Napi Kasus Perkosaan Baru Dibebaskan Lewat Asimilasi, Kembali Ditangkap Karena Memerkosa Gadis

"Dua tersangka curanmor inj beraksi di depan IGD Rumah Sakit di Plaju, salah satu diantaranya merupakan residivis kasus bobol rumah."

"Liciknya lagi, tersangka Aripin ini mengatakan kepada rekannya bila motor tsudah di bawa tim Shabara. Tujuannya hasil menjual motor tidak dibagi kepada temannya tadi," kata Suryadi.

Ikuti Kami di Google Klik

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved