Gubernur Anies Baswedan Masuk Bersama Elon Musk Masuk Jajaran Pahlawan Dunia di Bidang Ini

Pahlawan transportasi dunia disematkan kepada Anies Baswedan. Tak tanggung-tanggung, Anies Baswedan disejajarkan dengan Elon Musk

instagram aniesbaswedan
Gubernur Jakarta Anies Baswedan Pastikan Jakarta sebagai Tuan Rumah Formula E tahun 2020 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pahlawan transportasi dunia disematkan kepada Anies Baswedan.

Tak tanggung-tanggung, Anies Baswedan disejajarkan dengan Elon Musk.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masuk dalam jajaran pahlawan transportasi dunia tahun 2021 atau 21Heroes2021 versi Transformative Urban Mobility Initiative (TUMI).

Penghargaan ini diberikan kepada sosok yang sukses mengembangkan transportasi.

Pada penghargaan tahun ini, TUMI memberikan apresiasi kepada sosok yang mengembangkan transportasi di tengah tantangan selama pandemi Covid-19.

Berdasarkan informasi di laman TUMI, Anies disebut meningkatkan layanan transportasi, seperti menyediakan jaringan bersepeda (jalur sepeda), yang 63 kilometer di antaranya telah ada di Ibu Kota.

TUMI menyebutkan, sebelum pandemi Covid-19, Anies melihat potensi untuk mengembangkan sistem transportasi di Ibu Kota yang integratif dan transformatif.

"Di tengah kabut asap kota, ia melihat peluang peluncuran rencana operasional bus listik dan renovasi stasiun angkutan umum milik pemerintah yang terhubung langsung dengan stasiun commuter line," tulis TUMI.

Dalam penghargaan tersebut, Anies menduduki urutan ke-17.

Sementara itu, urutan pertama diduduki Menteri Pemerintah dari Wilayah Ibu Kota Brussels, Belgia, Elke Van Brandt.

Tak hanya itu, Anies juga bersanding dengan salah satu pendiri SpaceX yang juga merupakan CEO Tesla, Elon Musk, yang menduduki urutan keenam.

TUMI juga menyebutkan, prestasi lain yang diperoleh Jakarta adalah mendapatkan penghargaan Sustainable Transport Award (STA) dari ITDP.

Akan tetapi, penghargaan ini masih dapat berubah sewaktu-waktu.

Dalam makalahnya, TUMI memberikan catatan bahwa pihaknya berhak untuk mengubah, menambahkan, atau menghapus sebagian atau keseluruhan makalah tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved