Berita Palembang
Tilang Elektronik di Sumsel Berlaku April 2021, Ini Fokus Deteksi Pelanggaran, Motor dan Mobil
Wilayah Sumsel khususnya Palembang pelaksanaan tilang elektronik atau ETLE akan dilaksanakan di bulan April.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pelaksanaan tilang Elektronik secara nasional, akan dilaksanakan pada 17 Maret mendatang. Namun, untuk wilayah Sumsel secara keseluruhan, tilang elektronik atau ETLE akan dilaksanakan pada April.
Hal ini, diungkapkan Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Cornelis Ferdinand Hotman Sirait, Rabu (3/2/2021).
Menurut Hotman ketika dikonfirmasi menjelaskan, wilayah Sumsel khususnya Palembang pelaksanaan tilang elektronik atau ETLE akan dilaksanakan di bulan April.
"Saya dan staf sudah mendapat penjelasan dari tim teknisi ETLE seputar perangkat server. Mulai dari kamera dan kemampuannya untuk mendeteksi pelanggaran yang dilakukan pengendara," ujar Hotman.
Untuk saat ini, sistem ETLE untuk pengendara sepeda motor fokus pada penindakan tiga pelanggaran yakni penggunaan helm, menerobos traffic light, dan melanggar marka jalan.
Sistem akan berjalan secara otomatis dalam mendeteksi pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara. Begitu pula dengan kendaraan roda empat, sistem akan mendeteksi pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara. Pelanggaran mulai dari tidak mengenakan sabuk pengaman hingga menerobos traffic light.
"Tugas polantas, nantinya akan melakukan konfirmasi alamat pengendara yang melakukan pelanggaran. Adanya penggunaan sistem ETLE ini agar tidak ada lagi kontak antar petugas dengan pelanggar," jelasnya.
Ketika disinggung mengenai launching ETLE nasional tahap I yang akan dipimpin langsung oleh Kapolri pada 17 Maret 2021 di gedung Korlantas Polri dan diikuti oleh seluruh Dirlantas Polda seluruh Indonesia secara virtual, Hotman menjelaskan pihaknya sudah mendapatkan informasi tersebut.
Polantas Setop Menilang
Tugas polisi lalu lintas (polantas) untuk melakukan tilang akan berakhir per Maret 2021.
Maret 2021 merupakan penerapan tilang elektronik secara nasional.
Jenderal Listyo Sigit melalui institusi yang dipimpinnya terus menggencarkan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE).
Rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengembangkan tilang elektronik langsung direspon oleh Kakorlantas Polri Irjen Istiono dengan membentuk Satgas ETLE nasional.
Satgas ini akan menyiapkan fasilitas untuk memasang ETLE secara nasional di jalan raya.
Dipimpin oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Kushariyanto