Gebrakan Tri Rismaharini, Sediakan Rusun Tarif Rp 10.000 Per Bulan dan Lapangan Kerja Untuk Pemulung
Gebrakan Tri Rismaharini Sediakan Rusun Tarif Rp 10.000 Per Bulan dan Lapangan Kerja Untuk Pemulung
Jika mereka bekerja dengan baik, Waskita Karya akan memperpanjang kontrak kerja mereka.
"Ya dia (PPKS) akan ikatan kerja selama masa proyek.
Dia akan dipakai kalau dia bagus. Dia akan dievaluasi supaya bisa bekerja kembali di proyek berikutnya," tutur Bambang Rianto, Kamis (21/1/2021).
3. Mendapat gaji minimal UMP
Bambang mengatakan, para pekerja akan mendapatkan gaji sesuai UMP.
"Range gajinya minimal UMP di mana lokasi ditempatkan, kan kami ada yang Bekasi, Jakarta," kata Bambang.
Mereka juga tak akan mendapatkan perlakuan khusus.
Peraturan karyawan pada umumnya juga akan berlaku bagi mereka.
4. Risma minta jaga kepercayaan
Sebelum melepas mereka, Risma memberikan beberapa wejangan kepada para PPKS.
"Tolong jaga kepercayaan ini, itu saja.
Kalau itu bisa dipegang saya yakin suatu saat kalau teman-teman rajin, jujur, pasti diberikan kesempatan lebih baik," kata Risma saat berbicara kepada 15 PMKS itu.
Menurut Risma, kali ini merupakan titik balik bagi 15 PPKS tersebut untuk mendapatkan kehidupan lebih baik.
Karena itu, Risma berharap mereka untuk serius menekuni pekerjaannya.
Selama mereka bekerja, Risma memastikan para PPKS tidak akan mendapatkan perlakuan khususnya dalam lingkungan kerjanya.
"Jadi memang harus ada sanksinya, kita tidak bisa kemudian seenaknya, kemudian diterima, enggak bisa.
Sekarang ini memang kita harus profesional meskipun di level apapun," ujar Risma.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Risma Sediakan Rusun Tarif Rp 10.000 Per Bulan dan Buka Lapangan Kerja Untuk Pemulung di Jakarta.