Gebrakan Tri Rismaharini, Sediakan Rusun Tarif Rp 10.000 Per Bulan dan Lapangan Kerja Untuk Pemulung
Gebrakan Tri Rismaharini Sediakan Rusun Tarif Rp 10.000 Per Bulan dan Lapangan Kerja Untuk Pemulung
TRIBUNSUMSEL.COM - Baru menjabat sebagai Menteri Sosial.
Sejumlah gebrakan sudah dilakukan oleh Tri Rismaharini.
Yang terbaru, Risma sapaan akrabnya menyediakan rumah susun bertarif Rp 10 Ribu perbulan bagi para pemulung.
Tak hanya itu, iapuan membuka lapangan pekerjaan baru bagi para pemulung di Jakarta.
Setelah menyalurkan 15 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kali ini Risma penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) alias pemulung.
Risma yang kini menjabat Menteri Sosial ini bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membangun rumah susun (rusun) yang disewakan.
Nantinya, pemulung yang menempati rusun itu dikenai tarif Rp 10.000 per bulan.
Selain itu, jika mereka tidak memiliki pekerjaan, maka akan dibukakan lapangan pekerjaan.
Saat mengunjungi permukiman pemulung di Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (3/2/2021), Risma mengatakan, ke depan mereka yang tergolong PMKS akan dibebani biaya sewa Rp 10.000 per bulan.
"Itu sekitar Rp 10.000 per bulan tapi tentunya dengan pengawasan yang ketat, tidak bisa dialihkan ke orang lain.
Tentunya kami akan buat prosedur enggak boleh dialihkan ke orang lain," kata Risma.
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat mengemukakan hal yang sama.
"Ya benar untuk modal koperasi," kata Harry saat ditanya Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu.
Rencananya rusunawa dengan sistem tersebut akan dibangun di dua lokasi, yaitu di lahan Balai Karya, Pangudi Luhur, Bekasi, dan di lahan Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) di Jakarta.
"Kapasitasnya satu blok itu 100 keluarga, tahun ini kami juga akan dibangun oleh Kementerian PU dua Blok, jadi 200 (keluarga)," kata Risma.