Kompetensi Guru Diuji Saat Pembelajaran Daring di Masa Pandemi Covid-19
Seorang guru juga harus mempunyai keahlian khusus sesuai dengan bidang profesi yang ditekuninya, serta senantiasa berusaha untuk meningkatkan perkemba
Adapun faktor yang mendukung kinerja guru dapat digolongkan kedalam dua macam yaitu :
a. Faktor dari dalam sendiri (intern) yang meliputi
1) Kecerdasan
2) Keterampilan dan kecakapan
3) Bakat
4) Kemampuan dan minat
5) Motif
6) Kesehatan
7) Kepribadian
8) Cita-cita dan tujuan dalam bekerja
b. Faktor dari luar diri sendiri (ekstern) yang meliputi\
1) Lingkungan keluarga
2) Lingkungan kerja
3) Komunikasi dengan kepala sekolah
4) Sarana dan prasarana
5) Kegiatan guru dikelas
6) Kegiatan guru disekolah
Kualitas hasil belajar peserta didik menjadi sebuah barometer suksesnya sebuah lembaga pendidikan, kualitas ini erat hubungannya dengan kinerja guru dan gaya kepemimpinan kepala sekolah yang berkaitan dengan manajemen strategik.
Kompetensi Pedagogik yang dimiliki kalangan guru IPA saat ini secara umum sudah baik. Hal yang harus dilakukan oleh guru adalah lebih meningkatkan kemampuannya dalam kompetensi penilaian dan evaluasi.
Namun ada 3 indikator didalam kompetensi pedagogik yang dimiliki nilai rendah yaitu indikator guru mengetahui penyebab peserta didik melakukan perilaku yang tidak diinginkan saat proses pembelajaran untuk mencegah agar perilaku tersebut tidak merugikan peserta didik lainnya, guru menjelaskan alasan pelaksanaan kegiatan/aktivitas yang dilakukan, baik sesuai maupun yang berbeda dengan rencana, terkait keberhasilan pembelajaran, dan guru melaksanakan aktivitas pembelajaran secara bervariasi dengan waktu yang cukup untuk kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar dan memperhatikan peserta didik.
Adapun hal yang mungkin dilakukan yaitu guru harus selalu berdiskusi dengan wali kelas, peserta didik yang ia ajar terkait karakter peserta didik yang ada dikelas itu, harus mampu menerapkan berbagai model pembelajaran agar peserta didik lebih termotivasi untuk belajar.
Kemudian, guru di harapkan dapat meningkatkan kompetensi dan keterampilan yang dimilikinya demi menunjang kinerjanya sebagai guru yang berkualitas dan profesional.