Berita PALI

Jelang Sidang Kedua di MK, KPU PALI Kembali Bongkar Gudang, Lengkapi Berkas Kumpulkan Alat Bukti

Berkas itu akan dibawa untuk difotokopi ke Palembang dengan pengawalan kepolisian dan Bawaslu, lantaran di PALI belum ada fotokopi dengan ukuran besar

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/REIGAN
Ketua KPU PALI, Sunario SE didampingi Iwan Dedi Komisioner Bawaslu PALI Divisi Hukum dan Pengawasan. Jelang sidang kedua di MK yang dijadwalkan Senin (1/2/2021), KPU PALI hari ini, Kamis (28/1/2021) kembali membuka gudang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Jelang pelaksanaan sidang kedua di Mahkamah Konstitusi yang dijadwalkan Senin (1/2/021), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali membongkar gudang, Kamis (28/1/2021).

Langkah ini dilakukan untuk membuka berkas 68 kotak suara guna melengkapi alat bukti jelang persidangan kedua sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Selain itu bertujuan mengambil dokumen C hasil pleno dan C pemberitahuan di gudang Logistik KPU PALI, Kamis (28/1/2021).

Pengambilan dua dokumen itu disaksikan Bawaslu PALI, Kepolisian dan ada perwakilan dari tim pemenangan masing-masing Paslon.

Ketua KPU PALI, Sunario SE mengatakan bahwa sesuai arahan KPU RI dan panitera, maka pihaknya melengkapi dokumen untuk hadapi gugatan pemohon dalam hal ini Paslon 1 DH-DS.

Nantinya, lanjut dia, berkas itu akan dibawa untuk difotokopi ke Palembang dengan pengawalan kepolisian dan Bawaslu, lantaran di PALI belum ada fotokopi dengan ukuran besar seperti itu.

"Kemudian dokumen asli akan dimasukan kembali ke kotak suara lalu disegel lagi. Untuk fotokopinya akan dipergunakan dipersidangan nanti," terang Sunario.

Sementara, Iwan Dedi divisi pengawasan Bawaslu PALI menyatakan bahwa pihaknya tetap melakukan pengawasan.

"Kami pantau dan awasi setiap kegiatan atau tahapan Pilkada termasuk saat pembukaan kotak suara untuk kepentingan kelengkapan dokumen sebagai bahan jawaban atas tuntutan pemohon." ujarnya.

"Kami juga selaku pihak terkait sudah menyiapkan bahan dalam hal pengawasan yang real di lapangan saat proses tahapan Pilkada berjalan," jelasnya lagi.

Ditempat sama, Beni Setiawan, Ketua Tim pemenangan Paslon nomor urut satu Devi Haryanto-Darmadi Suhaimi (DH-DS) berharap apa yang dilakukan penyelenggara Pilkada mengedepankan keterbukaan.

"Seperti ini yang kami harapkan, terbuka dan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku. Harapan kami proses persidangan di MK bisa berjalan lancar," katanya.

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved