Sepak Terjang Daeng Sabil, Napi di Palembang Pemilik 171 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Meski berada di dalam penjara, Daeng Sabil masih bisa mengendalikan peredaran narkoba dalam partai besar

Editor: Wawan Perdana
TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Petugas Lapas Merah Mata Kelas 1 Palembangmemeriksa satu per satu narapidana, Selasa (26/1/2021) malam. Berhasil diamankan puluhan ponsel, ratusan korek api gas dan beragam barang terlarang lainnya. 

“Kami belum mengetahui mengenai pengendalian narkoba dari dalam lapas. Tapi, bila pihak BNN butuh keterangan dari WBP disini, akan selalu kami dukung dan support penuh, demi lancarnya proses pemeriksaan,” kata dia, dikutip dari rilis di sumsel.kemenkumham.go.id, Rabu (27/1/2021).

Diungkapkan Kadiyono, bahwa sidak ini sebagai bentuk komitmen seluruh jajarannya dalam mencegah dan menekan masuknya barang-barang terlarang masuk ke dalam Blok hunian.

Sehingga terbebas dari peredaran barang terlarang utamanya narkoba dan handphone.

“Penggeledahan ini sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Pimpinan dalam hal penertiban sekaligus pencegahan dan penindakan dan penertiban serta menjaga stabilitas di Lapas Merah Mata, sekalian upaya untuk meminimalisir ganguan-gangguan keamanan dari barang terlarang,” jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved