Sepak Terjang Daeng Sabil, Napi di Palembang Pemilik 171 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Meski berada di dalam penjara, Daeng Sabil masih bisa mengendalikan peredaran narkoba dalam partai besar
"Intinya BNN berkoordinasi dengan Lapas Merah Mata melakukan penangkapan terhadap Daeng Sabil di dalam lapas.
Tentunya apa yang diperlukan oleh aparat penegak hukum akan kita bantu, kita bekerjasama untuk mengungkap hal ini," kata Kardiyono, Rabu (27/1/2021).
Ketika dipertanyakan masalah apakah ada oknum dari dalam lapas yang ikut terlibat dalam hal tersebut, Kardiyono dengan tegas mengatakan tak ada pegawai lapas yang ikut terlibat.
"Tidak ada keterlibatan petugas, artinya kita sama sama berusaha semaksimal mungkin. Hp aja kalau kedapatan kita sita, istilahnya kalau saya ngomong kita ini merah putih, untuk hal itu tidak ada toleransi sama sekali," lanjut Kadiyono, Rabu (27/1/2021).
Mengenai dari mana dan seperti apa cara Daeng Sabil mengendalikan narkoba dari dalam lapas tersebut, Kadiyono menyerahkan seluruh prosesnya kepada pihak penyidik BNN.
Namun ketika ditanya perihal seperti apa cara Daeng Sabil mengendalikan narkoba dari dalam lapas, apakah menggunakan HP, Kalapas menyebut bisa jadi kemungkinan menggunakan HP.
"Bisa jadi seperti itu, tapi untuk lebih jelasnya itu yang berwenang bisa menjelaskan.
Itu nanti bisa dari penyidik di akhir yang akan memunculkannya," kata Kardiyono.
Sita Pulahan Ponsel
Jajaran petugas pemasyarakatan Lapas Kelas I Palembang dikomandoi Kadiyono, melakukan penggeledahan ke seluruh blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Palembang, Selasa (26/1/2021) malam.
Seluruh WBP diperiksa terlebih dulu sebelum para petugas menggeledah area kamar yang meliputi kamar mandi, ventilasi dan kolong kamar.
Dari hasil penggeledahan tersebut, tidak ditemukannya narkoba.
Tetapi petugas mengamankan berbagai macam barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas, diantaranya 48 unit ponsel, 133 korek api gas, 41 charger handphone, 20 potongan kabel, 4 kuali, 1 rice cooker, 30 buah sendok, 10 buah jepit kuku, kartu remi dan beberapa barang lainnya.
Kepala Lapas Kelas I Palembang, Kadiyono mengungkapkan, penggeledahan ini menindaklanjuti hasil laporan dari Badan Narkotika Nasional.
Menurut dia, laporan itu terkait penangkapan 171 kg sabu, puluhan ribu butir ekstasi dan kapsul MDMA asal Malaysia yang diduga dikendalikan seorang tersangka yang merupakan WBP Lapas Kelas 1 Palembang.