Tips dan Trik

Ketahui Fungsi dan Waktu Penggunaan Lampu Hazard, Bukan Hujan atau Jalan Lurus di Persimpangan

Selama ini banyak orang yang salah kaprah kapan waktu penggunaan lampu hazard. Hal ini disebabkan ketidaktahuan fungsi penggunaan lampu isyarat ini

Editor: Wawan Perdana
Otomotifnet
Selama ini banyak orang yang salah kaprah kapan waktu penggunaan lampu hazard. Hal ini disebabkan ketidaktahuan fungsi penggunaan lampu isyarat ini. 

TRIBUNSUMSEL.COM-Selama ini banyak orang yang salah kaprah kapan waktu penggunaan lampu hazard. Hal ini disebabkan ketidaktahuan fungsi penggunaan lampu isyarat ini.

Sering kali orang menggunakan lampu hazard saat konvoi, jalan lurus di persimpangan, dan saat hujan.

Padahal itu tidak dibenarkan, karena fungsi lampu hazard bukan demikian.

Mengetahui fungsi lampu hazard sangat penting supaya berkendara tetap aman dan nyaman bagi diri sendiri dan orang lain.

Jangan sampai penggunaan sembarangan membuat pengguna jalan lain jadi kebingung sehingga justru bisa menjadi pemicu terjadinya kecelakaan.

Lampu pemberi isyarat ini tidak disarankan untuk dinyalakan setiap waktu karena indikator ini hanya untuk kondisi darurat saja.

Tak Diberi Tumpangan 8 Pemuda Lempari Batu Mobil Pick-Up di Simpang Sungki Kertapati, 7 Orang Diburu

Akan tetapi, sekarang ini tidak sedikit pengemudi yang menyalakan lampu hazard saat berkendara di bawah guyuran air hujan.

Lalu perlukah menyalakan lampu hazard saat berkendara dalam kondisi hujan?

Training Director & Founder Jakarta Defensive Driving Consulting ( JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, penggunaan lampu hazard hanya dihidupkan saat kendaraan darurat dan diam.

Sedangkan, jika kendaraan dalam posisi melaju atau bergerak tidak diperbolehkan untuk menyalakan lampu hazard, terlebih saat berkendara di bawah guyuran hujan.

“Penggunaan lampu hazard dilarang ketika kendaraan sedang dinamis atau bergerak. Bukan dipakai pada saat hujan, kabut, malam hari, konvoi, bahkan sebagai indikator berjalan lurus di persimpangan, itu salah kaprah,” ujar Jusri kepada Kompas.com, belum lama ini.

Solusi Mudah Untuk Mobil Matic yang Akinya Soak

Jusri menambahkan, lampu hazard dinyalakan bertujuan untuk memberikan sinyal atau tanda pada kendaraan yang ada di belakang jika ada kendaraan yang sedang berhenti.

Jika dalam kondisi hujan pengemudi menyalakan lampu hazard padahal tidak dalam kondisi darurat justru akan mengganggu pandangan pengendara yang ada di belakangnya.

Mengingat, dalam kondisi hujan jarak pandang pengendara terbatas sehingga membutuhkan konsentrasi lebih tinggi agar tetap aman ketika berkendara.

“Jarak pandang minim saat hujan deras. Jika sampai ada yang menyalakan hazard, tentu itu bisa membuat pandangan pengendara di belakang menjadi silau hingga hilang konsentrasi,” kata Jusri.

Tabrak Rombongan Kerbau Menyeberang Jalan di Muratara, Sebuah Mobil Rusak Masuk Parit

Halaman
12
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved