Berita Kriminal Palembang
Tak Diberi Tumpangan 8 Pemuda Lempari Batu Mobil Pick-Up di Simpang Sungki Kertapati, 7 Orang Diburu
Aksi pelemparan batu bersama delapan temannya di Jalan KI Marogan tepatnya di depan Halte Trans Musi Simpang Sungki. Akibatnya kaca mobil Pecah
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - RA (16) pelaku pelemparan batu mobil pick-up Isuzu milik Hendra (35) berhasil ditangkap Polsek Kertapati tidak jauh dari kediamannya di kawasan Kecamatan Kertapati Palembang, Jumat (22/1/2021) sekira pukul 07.30 WIB.
RA ditangkap lantaran terlibat aksi pelemparan batu bersama delapan temannya di Jalan KI Marogan, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati Palembang, tepatnya di depan Halte Trans Musi Simpang Sungki, Senin (18/1/2021) sekitar pukul 16.15 WIB.
Atas kejadian tersebut korban Hendra (35) warga Jalan Pipa Putih, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kertapati Palembang.
Kapolsek Kertapati, AKP Irwan Sidik saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com mengatakan, kejadian bermula saat Ivan Setiawan sopir mobil pick up milik Hendra yang datang dari arah Ogan Ilir hendak menuju ke daerah Plaju kota Palembang.
Kemudian mobil tersebut di stop para pelaku untuk meminta tumpangan.
Karena supir mobil tersebut tidak memberi tumpangan RA bersama delapan temannya memukul dan melempari mobil tersebut menggunakan batu.
"Atas laporan korban Polsek Kertapati langsung melakukan penyidikan dan pengejaran terhadap para pelaku, mendapatkan informasi mengenai keberadaan RA kita langsung melakukan pengangkapan terhadap pelaku," ujar Akp Irwan Sidik, Minggu (24/1/2021).
Lanjut Irwan Sidik menuturkan, akibat kejadian tersebut mobil Isuzu yang dikendarai Ivan mengalami kerusakan bagian kaca depan, kaca pintu sebelah kiri, dan body mobil kempot.
"Para pelaku lainnya yang sudah kita kantongi identitasnya saat ini masih dalam proses pengejaran. Atas ulahnya RK dijerat pasal 170 KUHP," tutupnya.