Tips dan Trik

Ketahui Fungsi dan Waktu Penggunaan Lampu Hazard, Bukan Hujan atau Jalan Lurus di Persimpangan

Selama ini banyak orang yang salah kaprah kapan waktu penggunaan lampu hazard. Hal ini disebabkan ketidaktahuan fungsi penggunaan lampu isyarat ini

Editor: Wawan Perdana
Otomotifnet
Selama ini banyak orang yang salah kaprah kapan waktu penggunaan lampu hazard. Hal ini disebabkan ketidaktahuan fungsi penggunaan lampu isyarat ini. 

Menyalakan lampu hazard ini juga bisa dilakukan ketika ada kendaraan yang tiba-tiba mengurangi kecepatannya, sedangkan kondisi lalu lintas sedang ramai.

“Menyalakan lampu hazard diperbolehkan saat kendaraan bergerak, ketika berada di lalu lintas dengan kecepatan konstan dan kendaraan di depan kita rem mendadak sampai hampir berhenti. Lampu hazard boleh dinyalakan hanya 2-3 detik, kemudian harus dimatikan kembali,” kata Jusri. Baca berikutnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Salah Kaprah Berkendara Saat Hujan, Menyalakan Lampu Hazard"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved