Tim Advokasi Laskar FPI Sebut Pernyataan Komnas HAM Sudutkan Para Korban, Jelaskan Tentang Tertawa
Tim Advokasi Laskar FPI Sebut Pernyataan Komnas HAM Sudutkan Para Korban Jelaskan Tentang Tertawa
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus tewasnya 6 anggota Laskar FPI saat terjadi bentrok dengan anggota polisi masih terus menimbulkan pro dan kontra.
Komnas HAMpun sudah menyimpulkan hasil investigasi mereka terhadap kasus ini.
Tim advokasi korban penembakan laskar FPI menyoroti pernyataan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, yang mempersepsikan 6 (enam) korban pelanggaran HAM berat “menikmati” pergulatan nyawa yang sedang mereka alami.
Tim advokasi korban menyesalkan pernyataan tersebut .
"Pernyataan itu justru menyudutkan 6 korban pelanggaran HAM berat semakin memperlihatkan sikap unethical conduct alias tidak beradab sebagai Ketua Komnas HAM RI, yang seharusnya menjadi lembaga terdepan dalam menjamin tegaknya HAM di Indonesia, dengan menjaga kredibilitas dan independensi," kata Hariadi Nasution selaku tim advokasi dalam keterangan yang diterima, Rabu (20/1/2021).
Tindakan tertawa yang dialamatkan kepada korban, menurutnya, telah menjadi justifikasi untuk menghalalkan pembunuhan secara sistematis terhadap penduduk sipil, yang merupakan satu di antara bentuk pelanggaran HAM berat, hanya berdasarkan dari sebagian kecil rentetan dari peristiwa tragedi kemanusiaan.
"Konteks tindakan tertawa-tawa yang dimaksud oleh Taufan, faktanya adalah sekuel sebelum terjadi peristiwa, apa yang disebut oleh Komnas HAM sebagai peristiwa intensitas tinggi," tambahnya .
"Tertawanya 6 syuhada korban pelanggaran HAM berat tersebut adalah ekspresi rasa senang mereka atas keberhasilan menyelamatkan HRS dan keluarga dari gangguan Orang Tidak Dikenal (OTK) yang mengancam keselamatan jiwa HRS dan keluarga termasuk anak dan cucu yang masih balita, serta rasa heran mereka atas tindakan gila dan lucu dari OTK, yang ternyata kemudian menjadi pembunuh mereka," ujar Hariadi
Hariadi menilai Taufan tidak mengerti dan memahami sesungguhnya konteks peristiwa yang terjadi dalam rangkaian peristiwa tragedi kemanusiaan.
"Sehingga patut dipertanyakan kualitas kepemimpinan dari Ahmad Taufan Damanik dalam memimpin lembaga Komnas HAM RI," sambung Hariadi.
"Pernyataan tersebut membuktikan bahwa adanya sikap unwilling dan mekanisme hukum nasional yang unable dalam pengungkapan pelanggaran HAM, sehingga akan menjadi pintu masuk bagi mekanisme internasional dalam upaya penegakan HAM," pungkasnya.
Komnas HAM mulai mengungkap ke publik satu per satu kejadian sebenarnya saat bentrol anggota Polda Metro Jaya dengan laskar FPI di Tol Cikampek pada 7 Desember 2020 lalu.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menuturkan, informasi itu diperoleh dari rekaman voice note laskar FPI.
“Setelah ada tembakan dan ada yang menangis terkena tembakan, ‘serang balik’, ada. Sebelum ada tembakan, ada suara yang itu kelihatan menikmati pergulatan itu, ketawa-ketawa,” ucap Taufan dalam diskusi daring di akun Youtube Medcom.id, Minggu (17/1/2021) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tim Advokasi Laskar FPI: Pernyataan Ketua Komnas HAM Justru Menyudutkan Para Korban.