Inilah Wajah Pelaku Pemalsuan Surat Test Swab PCR Covid-19, Harga Surat Rp 1,5 Juta

Sindikat pemalsuan surat test swab PCR covid-19 berhasil dibongkar polisi. Kompolotan pemalsuan surat PCR itu mematok harga satu surat jutaan rupiah

tribunnews
Pelaku pemalsuan surat tes swab PCR ditangkap 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sindikat pemalsuan surat test swab PCR covid-19 berhasil dibongkar polisi.

Kompolotan pemalsuan surat PCR itu mematok harga satu surat jutaan rupiah.

Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengamankan 15 orang pelaku pemalsuan surat swab test Covid-19. Menurut kepolisian, aksi mereka terorganisir.

"Ini rupanya 1 komplotan 15 orang tersangka yang berhasil diamankan dengan peran masing-masing. Terorganisir mereka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (18/1/2021).

Yusri mengatakan ada 2 aktor intelektual dari kasus pemalsuan surat swab ini, yakni DS selaku mantan relawan KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) dan U selalu pegawai fasilitas rapid test dari perusahaan farmasi.

Menurut Yusri, DS yang menerbitkan surat test swab palsu itu. Harga yang dipasang DS mencapai Rp1 juta hingga Rp1,5 juta.

Yusri pun menjelaskan secara rinci bagaimana surat palsu tersebut dikerjakan.

"Dia ketik namanya lengkap di situ. Dia cuma minta data pribadi tanpa melalui swab atau rapid test. Cukup dengan bawa KTP, bayar sesuai harga yang ditentukan, itu sudah dapat surat untuk terbang," beber Yusri.

Para komplotan ini, dikatakan Yusri, sudah beraksi sejak Oktober 2020. Mereka memanfaatkan persyaratan surat tes Covid-19 untuk penumpang pesawat terbang.

Yusri mengatakan seluruh pelaku disangkakan pasal berlapis.

Pasal-pasal tersebut mulai dari Pasal 93 di UU Karantina Kesehatan, Pasal 14 di nomor 4 tentang Wabah Penyakit Menular, Pasal 263 KUHP, dan Pasal 268 KUHP. Adapun ancaman penjara yang diberikan selama 6 tahun penjara.

Kejadian Serupa

Polisi akhirnya menangkap selebgram R di Bali terkait surat swab PCR Palsu.

Selebgram R ditangkap ketika berada di sebuah villa di daerah kuta, badung.

Selebgram diamankan petugas kepolisian berdasarkan laporan dari Klinik Bumame Farmasi.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved