Inilah Wajah Pelaku Pemalsuan Surat Test Swab PCR Covid-19, Harga Surat Rp 1,5 Juta

Sindikat pemalsuan surat test swab PCR covid-19 berhasil dibongkar polisi. Kompolotan pemalsuan surat PCR itu mematok harga satu surat jutaan rupiah

tribunnews
Pelaku pemalsuan surat tes swab PCR ditangkap 

Pasca nama klinik tersebut dicatut terkait dugaan penjualan surat hasil tes swab PCR palsu.

Postingan itu pun viral dan menuai kecaman warganet.

Terkait penangkapan itu, selanjutnya dibenarkan Benny Hariyono selaku kuasa hukum R buka suara.

"R ditangkap di sebuah villa di daerah Kuta.

R ditangkap Senin kemarin, lalu diperiksa secara maraton dari jam 2 siang hingga pukul 9 malam di Krimsus Polda Bali.

Jam 11 malam dibawa untuk dititipkan di Polsek Kuta.

Tadi pukul 13.30 Wita diterbangkan ke Jakarta," ungkapnya melalui sambungan ponsel, Selasa (5/1/2021).

Benny menjelaskan, dalam peristiwa ini, R hanya dimintakan tolong oleh Adit.

Selebgram R Ditangkap di Bali Terkait Postingan Swab Test Palsu, Ini Ancaman Hukumannya

"Yang bawa surat palsu ini Adit.

R ini ikut menyebarkan bahwa ada surat yang bisa dibeli dengan harga Rp 500 ribu, cukup KTP dan tidak perlu test.

Kemudian R sempat menawarkan ke temannya bernama H. H ini juga sudah ditangkap," bebernya.

R sendiri ditangkap petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya berdasarkan laporan dari Klinik Bumame Farmasi tertanggal 30 Desember 2020.

"Klinik Bumame merasa dicemarkan nama baiknya.

Saya besok akan ke Jakarta mendampingi tersangka," ucap Benny.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved