Pembunuhan di Muratara

BREAKING NEWS: Fakta Baru, Polisi Ungkap Otak Pembunuhan di Muratara

Alek Sander yang berhasil dilumpuhkan langsung dibawa ke Mapolres Muratara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Detik-detik Ardeni dibunuh keponakan yang terjadi Muratara ada warga yang menyaksikan. Warga saat menggotong jenazah Ardeni (50 tahun) warga Desa Karang Dapo 1 tewas dibunuh di Desa Jadi Mulya 1, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara. 

Polisi langsung melakukan penangkapan dan pada saat akan ditangkap Alek Sander berusaha melarikan diri.

"Kami sudah memberikan tembakan peringatan ke atas sebanyak tiga kali, tapi dia tetap ingin kabur," ujar Dedi.

Alhasil polisi memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki Alek Sander mengenai betis kanan dan kiri.

Alek Sander yang berhasil dilumpuhkan langsung dibawa ke Mapolres Muratara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Alek Sander didapati keterangan bahwa orangtuanya (Harun Sohar) yang merupakan pelaku utama pembunuhan.

"Bapaknya yang mengajak mencari korban, bapaknya pula yang pertama kali menebaskan parang ke leher korban," ungkap Dedi.

Polisi kemudian menangkap bapak Alek Sander yakni Harun Sohar di kediamannya tanpa perlawanan.

Menurut Dedi, berdasarkan pengakuan kedua tersangka, keluarga mereka sudah sering ribut sejak lama dengan korban.

Sebelumnya diungkapkan polisi, motif dari pembunuhan sadis ini diduga dilatarbelakangi masalah harta warisan.

Belakangan diketahui ternyata tak hanya perkara harta warisan saja, masalah lain pun banyak yang memicu saudara kandung ini berseteru.

"Masalah dalam keluarga mereka ini sebenarnya sudah lama, masalahnya banyak, tidak hanya masalah harta warisan saja."

Sudah sering ribut, tapi tidak sampai terjadi perkelahian, ribut mulut saja, baru kali ini disertai pakai senjata tajam," jelas Dedi.

Untuk diketahui, korban pembunuhan bernama Ardeni alias Den bin M Awi (50 tahun), warga Dusun II Desa Karang Dapo I, Kecamatan Karang Dapo.

Tersangka pembunuhan yakni Harun Sohar bin M Awi (55 tahun) dan Alek Sander bin Harun Sohar (26 tahun).

Mereka berasal dari Karang Dapo namun sudah lama menetap menjadi warga Desa Jadi Mulya, Kecamatan Nibung.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved