Pembunuhan di Muratara
BREAKING NEWS: Fakta Baru, Polisi Ungkap Otak Pembunuhan di Muratara
Alek Sander yang berhasil dilumpuhkan langsung dibawa ke Mapolres Muratara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
Korban Ardeni dibunuh oleh kedua tersangka di pondok yang ditempati korban di KM 4 Desa Jadi Mulya I, Kecamatan Nibung.
Pembunuhan sadis itu terjadi pada hari Kamis (14/1/2021) diperkirakan sebelum pukul 15.00 WIB.
Korban Ardeni mengalami luka bacok di leher dan kepalanya nyaris putus, serta luka bacok di betis kiri hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban Tinggalkan 10 Anak Ada yang Masih Balita
Kesedihan mendalam tampak jelas dari raut muka keluarga korban pembunuhan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Ardeni alias Den bin M Awi (50 tahun) dibunuh keponakannya sendiri berinisial AX di Desa Jadi Mulya 1, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.
Ardeni, warga Desa Karang Dapo 1, Kecamatan Karang Dapo ini dikebumikan di tempat pemakaman umum (TPU) setempat, Jumat (15/1/2021) siang.
Pantauan Tribunsumsel.com, setelah korban dikebumikan, sebagian warga pulang namun keluarga korban tetap di pemakaman.
Mereka membaca Surah Yasin dan doa bersama di samping makam korban.

Istri dan anak-anak korban tak henti-hentinya menangis sambil membaca Surah Yasin.
Korban diketahui memiliki dua orang istri dan 10 orang anak.
Anak yang ditinggalkan korban ada yang masih balita (bawah lima tahun) dan ada juga yang telah menikah.
"Ya Allah, kejam nian," tutur istri korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muratara, AKP Dedi Rahmad menjelaskan kronologi pembunuhan sadis tersebut.
Korban bernama Ardeni alias Den bin M Awi (50 tahun), warga Dusun II Desa Karang Dapo I, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara.