Berita PALI

Usai DPRD PALI Laporkan Sekwan ke Kejari, Pemkab Buat Tim Audit Keuangan

Terkait dugaan penyimpanan dana di Sekwan PALI yang dilaporkan DPRD PALI ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI. Bupati PALI bentuk Tim Audit

SRIPOKU/REIGAN
Ketua DPRD PALI Asri AG (kiri) didampingi Wakil Ketua DPRD Irwan ST (kanan) saat melaporkan dugaan penyimpangan di Sekretariat DPRD ke Kejari PALI 

Dijelaskan, ada ada beberapa point dugaan penyimpangan penggunaan anggaran tersebut, seperti tidak dibayarnya agen travel PT Purnama Mega Lestari oleh Plt. Sekwan dan Bendahara. 

Padahal, kata dia, uang tersebut sudah dikumpulkan oleh Bendahara lewat pencairan SPPD anggota DPRD PALI yang langsung dipotong oleh Bendahara untuk membayar pihak ketiga itu. 

"Namun, kami terkejut ketika mendapat surat pemutusan kerjasama dari agen travel lantaran, belum dibayarkan. Akibat hal ini, membuat perjalanan dinas menjadi terhambat," beber dia.

Selain itu  tempat pihak Anggota DPRD PALI meminjam uang, hingga detik ini belum dibayarkan. 

"Ketika kami perjalanan dinas, kami terkadang meminjam uang. Nah, tempat kami meminjam uang tersebut belum juga dibayarkan. Padahal, uang tersebut juga sudah dikumpulkan lewat pemotongan pencairan SPPD anggota DPRD," urainya.

Di luar itu, didapati laporan bahwa biaya perjalanan dinas sekretariat DPRD PALI turut tak dibayar. Padahal, BPKAD sudah mencairkan dana tersebut. 

Namun dilapangan, supir dan ajudan pimpinan DPRD beserta staf yang lain belum menerima sepeserpun uang. 

"Disini perlu dipertegas, bahwa kami ini berkegiatan sebagai penyelenggara pemerintahan, bukan kegiatan pribadi," tuturnya.

Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Plt Sekwan PALI enggan berkomentar banyak. 

"Sabar Bae dindo (Sabar saja adinda)," kata dia singkat

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved