Dijebloskan Anak Kandung ke Penjara, Ibu : Saya Memaafkan Anak Saya Apapun yang Dia Lakukan

Saat itu, sang ibu S merasa kesal dengan anaknya karena dinilai selalu melawan sejak tinggal dengan mantan suaminya di Jakarta.

Editor: Weni Wahyuny
Tribun Jateng/IST
Agesti Ayu Wulandari Laporkan Ibunya Sumiyatun ke Polisi 

TRIBUNSUMSEL.COM, DEMAK - Dijebloskan anak kandungnya ke penjara, sang ibu mengaku sudah memaafkan.

Hal tersebut disampaikannya kepada anggota DPR RI Dedi Mulyadi.

Diketahui, seorang ibu berinisial S (36), warga Demak, Jawa Tengah, terlibat perselisihan dengan anak kandungnya berinisial A (19).

Sang ibu karena sebab itu dilaporkan ke polisi oleh buah hatinya atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Akibat laporan yang dibuat anak kandungnya itu, S kemudian dijerat pasal penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Setelah dilaporkan sang anak atas dugaan penganiayaan, S sempat mendekam di penjara selama dua hari di ruang tahanan Mapolres Demak.

Namun demikian, pada Minggu (10/1/2021) pagi, ia diizinkan pulang setelah mendapat jaminan penangguhan penahanan dari Ketua DPRD Demak dan kepala desa setempat.

Baca juga: Saya Mencari Keadilan, Terjawab Alasan Anak Ngotot Penjarakan Ibu Kandung, Bukan Karena Pakaian

Seperti diketahui, kasus anak melaporkan ibu kandungnya ke polisi tersebut berawal dari masalah pakaian.

Saat itu, sang ibu S merasa kesal dengan anaknya karena dinilai selalu melawan sejak tinggal dengan mantan suaminya di Jakarta.

Karena hal tersebut, sang ibu S kemudian membuang pakaian anaknya.

Sang anak A pun tak terima atas tindakan ibunya itu.

Ia yang tersulut emosi lantas terlibat keributan dengan ibunya S.

Saat ribut terjadi dorong-dorongan, lalu kuku S tak sengaja melukai wajah anaknya A.

“Dia (A) marah karena pakaiannya saya buang sambil mendorong saya. Secara refleks saya pegang kerudungnya dan wajahnya kena kuku saya,” ujar S.

Kasus yang dialami S dan anaknya A lantas menjadi perhatian publik.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved