Detik-detik Abu Bakar Ba'asyir Bebas, Penjemput Wajib Rapid Test Antigen, Tanpa Upacara Penyambutan

Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan, langkah ini dilakukan untuk mencegah kerumunan yang berpotensi menularkan Covid-19.

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com/HO
Terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman, bertukar tempat dengan terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir di Lapas Pasir Putih Nusakambangan pada Sabtu (16/4/2016) sekitar pukul 09.00 WIB 

"Kita tidak ada acara apa-apa, karena saat ini masih pandemi Covid-19, kita tidak mau nanti jadi klaster," kata dia kepada TribunSolo.com, Senin (4/1/2020).

Iim menekankan, pihaknya akan melakukan protokol kesehatan ketat saat kepulangan Ba'asyir.

Dikatakan, tamu yang menjenguk akan dibatasi, dan harus mendaftar terlebih dahulu yang akan diatur oleh pihak pondok.

"Mungkin kita akan batasi waktunya juga, tentu tidak sepanjang waktu beliau akan bisa menerima tamu, karena ini bentuk penjagaan kita lah," ucapnya.

Sementara untuk acara pengajian, Iim masih akan melihat kondisi ayahnya terlebih dahulu.

Pasalnya Ba'asyir yang saat ini berusia 83 tahun, sehingga kondisinya sudah sangat terbatas.

"Gak ada rencana mengisi pengajian, kondisi sudah cukup lemah, sudah sangat terbatas. Sudah berbeda dengan dulu," paparnya.

Baca juga: Selama di Lapas Gunung Sindur, Abu Bakar Baasyir Berkelakuan Baik dan Punya Dua Pendamping

Dia mengimbau kepada masyarakat agar mendoakan ayahnya dari rumah saja.

Sebab, dia tidak ingin kepulangan Ba'asyir nanti akan menimbulkan kerumunan yang berpotensi pada penularan Covid-19.

"Kami minta mendoakan saja dari rumah, mudah-mudahan berjalan lancar semua," tandasnya. (Tribun Network/thf/TribunewsBogor.com/Wartakotalive.com/TribunSolo.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bupati Bogor: Penjemput Baasyir Wajib Rapid Test Antigen, Bupati Sukoharjo: Jangan Ada Kerumunan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved