Detik-detik Abu Bakar Ba'asyir Bebas, Penjemput Wajib Rapid Test Antigen, Tanpa Upacara Penyambutan
Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan, langkah ini dilakukan untuk mencegah kerumunan yang berpotensi menularkan Covid-19.
Rakor dipimpin langsung oleh Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, yang dihadiri Kapolres Sukoharjo, Dandim 0726/Sukoharjo, Kepala Satpol PP Sukoharjo, PJ Sekda Sukoharjo, dan perwakolan Ponpes Al-mukmin.
Menurut Wardoyo, hasil rakor tersebut menyepakati tak adanya kerumunan saat kepulangan Abu Bakar Ba'asyir nanti.
"Kami dan pihak Ponpes menyepakati, nanti mereka (pihak ponpes) tidak menghadirkan simpatisan," ucapnya.
"Pada prinsipnya tidak ada kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan," imbuhnya menekankan.
Hal ini menurut dia, disebabkan karena Sukoharjo masih berada di zona merah Covid-19.
Termasuk untuk mengantisipasi terjadinya penularan virus Covid-19 karena timbulnya klaster akibat penyambutan berlebihan.
Lebih lanjut dia menjelaskan, pihak ponpes akan membuat pengamanan swakarya sendiri untuk memecah kerumunan di area ponpes.
"Dari jarak 1 kilometer, sudah diamankan ada 20 titik untuk mencegah kerumunan," ucapnya.
Dia berharap, pengamanan swakarya yang dibuat ponpes tidak bertentangan dengan keamanan yang dibuat TNI/Polri.
"Saya harakan nanti semua pihak bisa patuh, dan tak terjadi kerumunan," imbuhnya.
Keluarga Tegaskan Tidak Ada Penyambutan Besar-besaran
Keluarga menegaskan tidak menggelar acara penyambutan besar-besaran atas kepulangam Abu Bakar Ba'asyir.
Termasuk, Ponpes Al-Mukmin Ngruki di Dukuh Ngruki RT 04 RW 17, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo
Rencananya Ba'asyir itu akan bebas pada Jumat (8/1/2021) mendatang, setelah menghabiskan masa tahanannnya selama 15 tahun karena kasus terorisme.
Putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim atau biasa akrab dipanggil Ustaz Iim, menekankan, tidak upacara penyambutan saat kedatangan Ba'asyir di rumahnya nanti.