Detik-detik Abu Bakar Ba'asyir Bebas, Penjemput Wajib Rapid Test Antigen, Tanpa Upacara Penyambutan

Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan, langkah ini dilakukan untuk mencegah kerumunan yang berpotensi menularkan Covid-19.

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com/HO
Terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman, bertukar tempat dengan terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir di Lapas Pasir Putih Nusakambangan pada Sabtu (16/4/2016) sekitar pukul 09.00 WIB 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Detik-detik Abu Bakar Ba'asyir bebas.

Terpidana terorisme itu akan bebas dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor pada Jumat (18/1/2021).

Warga yang akan jemput Abu Bakar Ba'asyir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur pada Jumat (8/1/2021) harus menunjukkan surat rapid test antigen.

Hal tersebut disampaikan Pemkab Bogor untuk mencegah membeludaknya warga yang ingin menjemput Abu Bakar Ba'asyir.

Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan, langkah ini dilakukan untuk mencegah kerumunan yang berpotensi menularkan Covid-19.

"Untuk penjemput Abu Bakar Ba'asyir dari luar Bogor, perlakuannya sama seperti waktu Natal dan Tahun Baru yaitu dengan membawa dokumen rapid test antigen,” kata Ade di Cibinong, Rabu (6/1/2020) sore.

Aturan ini, lanjutnya, telah efektif mencegah wisatawan datang ke Bogor pada liburan Natal dan Tahun Baru lalu.

“Waktu malam tahun baru kan banyak pendatang yang tak bisa masuk karena harus rapid antigen. Karena ini juga pendatang, terpaksalah harus mentaati protokol kesehatan dan harus bawa surat antigen," papar Ade.

Pemerintah Kabupaten Bogor sudah melakukan koordinasi dengan Lapas Gunung Sindur dan Polres Bogor untuk pengamanan saat pembebasan Abu Bakar Ba'asyir.

Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor sejauh ini belum berencana menggelar rapid test antigen untuk pendatang atau pendukung yang akan jemput Abu Bakar Ba'asyir.

Karena itu, Ade menghimbau keluarga dan pendukung yang akan jemput Abu Bakar Ba'asyir melakukan rapid test antigen dan membawa suratnya.

"Harus bawa lah hasilnya, harus diperiksa dulu antigen karena ini banyak dari luar ya. Sudah kita koordinasikan dengan tim Satgas," tutur Ade Yasin.

Bupati Sukoharjo: Ultimatum Jangan Ada Kerumunan, Demi Hindari Klaster

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo bersama perwakilan Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki menggelar rapat koordinasi (rakor), Rabu (6/1/2021).

Rakor ini digelar jelang bebasnya terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir yang merupakan pendiri Ponpes Al Mukmin Ngruki di Dukuh Ngruki RT 04 RW 17, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, pada Jumat (8/1/2021) besok.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved