VIRAL Pelajar SMA Nikahi Siswi SMP, Keluarga dan Pemerintah Tak Bisa Melarang, Sempat Dibawa Kabur

Sempat Dibawa Kabur, Pelajar SMA ini Nikahi Siswi SMP, Keluarga dan Pemerintah Tak Bisa Melarang

Editor: Slamet Teguh
Dok. DP3AP2KB Lombok Tengah
MENIKAH: Siswi SMP berinisial AN mencium tangan suaminya MI, usai akad nikah di Desa Sukadana, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Kamis (31/12/2020). 

Pernikahan tersebut berlangsung hari Kamis (31/12/2020), di rumah laki-laki, Desa Sukadana.

MI dan AN diketahui menikah karena suka sama suka.

”Kedua keluarga sudah setuju sehingga sulit diceagah,” katanya.

Sebelum menikah mereka berpacaran dan akhirnya memilih menjadi pasangan suami istri meski usia di bawah umur.

MI membawa kabur AN dari rumahnya untuk dijadikan istri.

Dalam masyarakat Sasak Lombok, tradisi kawin lari lumrah terjadi antara orang yang suka sama suka.

Namun kawin lari tidak dibenarkan dilakukan anak-anak.

Bila warga dan keluarga tidak setuju, mereka bisa dipisah sebelum akad berlangsung.

”Dia memang merencanakan untuk menikah,” kata Muliardi.

Berdasarkan penjelasan kepala dusun setempat, sudah ada upaya untuk memisahkan keduanya, namun keluarga perempuan menolak.

”Kita tidak bisa apa-apa, tapi kalau dia lapor kepala desa sebenarnya tidak akan terjadi seperti ini, mereka pasti akan dipisah,” katanya.

Faktor Belajar di Rumah 

Menurutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan mereka menikah.

Antara lain, akibat terlalu lama belajar di rumah. Di sisi lain, anak tersebut berasal dari keluarga broken home, kedua orang tuanya bercerai.

”Faktor budaya dan lingkungan juga berpengaruh,” katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved