Bukan Manusia Silver, Fakta Baru Sosok Pelaku Mutilasi di Bekasi, Profesi Sebenarnya Terungkap

Informasi awal dia beraktivitas sebagai pengamen manusia silver diduga muncul karena kedekatan AYJ dengan teman-temannya yang merupakan pengamen.

Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com
Pelaku mutilasi pria di Bekasi bukan sebagai manusia silver 

Setelah membuang potongan tubuh korban, motor tersebut kemudian dijual.

Namun, Yusri tak merinci uang yang diperoleh pelaku dari hasil penjualan motor korban.

"Pelaku kita kenakan Pasal 365 juga karena merampas sepeda motor korban," ujar dia.

Detail peristiwa nahas yang dialami Donny Saputra (24) akhirnya terungkap lewat rekonstruksi.

Pun dengan detik-detik sebelum AYJ (17) membunuh dan memutilasi Donny Saputra.

Baca juga: Teriak Anakku, Ibu Pingsan Sebelum Anak Dituntut Hukuman Mati karena Bawa Sabu 119 Kg: Dia Disuruh

Baca juga: Mahfud MD : Kamu Seorang Pejabat atau Siapapun Dipanggil oleh Polisi itu Tidak Usah Panik

AYJ Nekat membunuh Donny usai berhubungan badan sesama jenis, AYJ ternyata sempat dilarang korban melakukan suatu hal di tengah malam.

Pengakuan tersebut direka kembali dalam rekonstruksi yang diadakan kemarin, Rabu (16/12/2020).

Rekonstruksi Ungkap Semuanya

Guna menggali detail lebih jelas, polisi belakangan melakukan rekonstruksi.

Reka adegan tersebut dipimpin Kanit 1 Resmob Polda Metro Jaya AKP Herman Edco Simbolon.

Dari 35 reka adegan, 17 adegan diperagakan di rumah pelaku, mulai dari kedatangan korban ke rumah pelaku hingga mutilasi.

Adegan pertama dimulai saat pelaku dan korban datang ke kontrakan pelaku di Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Minggu (7/12/2020) jelang tengah malam.

Lalu adegan kedua, sekira pukul 00.30 WIB korban dan pelaku berbincang-bincang di ruang tamu.

Kemudian pelaku A meminta izin untuk pergi ke warnet.

Namun, keiinginan pelaku dilarang korban DS dengan alasan nanti sakit mata.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved