Berita OKU
Pedagang Bunga Ini Nekat Curi Puluhan Bunga Aglonema di Rumah Polisi, Begini Nasibnya
EA diketahui berprofesi sebagai pedagang bunga yang beralamat di Kelurahan Baturaja Permai Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU
Korban merasa yakin dua pot bunga diantara puluhan pot bunga tersebut adalah miliknya.
Korban segera mengontak anggota Polsek Baturaja untuk segera datang ke tempat pelaku menjajakan bunga-bunga kepada calon pembeli.
Baca juga: Polisi Cegat Mobil Travel di Depan Polres Muratara, Temukan 2 Penumpang Bawa Ekstasi
Mendapat informasi dari korban, anggota Unit Opsnal Polsek Baturaja Timur Aipda Yovi Evran bersama anggota segera meluncur ke tempat pelaku menjual bunga-bunganya.
Setelah dilakukan introgasi akhirnya pelaku mengakui bahwa dua pot bunga itu memang diambilnya dari rumah korban beberapa hari lalu.
Setelah dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan lagi sebanyak 23 pot bunga yang diduga hasil curian yang disimpan pelaku di dalam kamar mandi.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Genio warna merah Nopol BG 3239 FAF.
Kemudian sebanyak 25 rumpun bunga Aglaonema berbagai jenis antara lain aglaonema red Sumatera, red anjamani, aglaonema supsom jaipong.
Kemudian 50 buah pot bunga warna putih.
Polisi juga sudah memeriksa saksi-saksi.
Tersangka kini sudah meringkuk di sel tahanan sementara dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP. (Sp/ Leni)