Berita OKU

Pedagang Bunga Ini Nekat Curi Puluhan Bunga Aglonema di Rumah Polisi, Begini Nasibnya

EA diketahui berprofesi sebagai pedagang bunga yang beralamat di Kelurahan Baturaja Permai Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Leni Juwita
EA (28 tahun), nekat mencuri bunga aglonema dari rumah seorang anggota Polres OKU, kini diamakan polisi. 

Korban merasa yakin dua pot bunga diantara puluhan pot bunga tersebut adalah miliknya.

Korban segera mengontak anggota Polsek Baturaja untuk segera datang ke tempat pelaku menjajakan bunga-bunga kepada calon pembeli.

Baca juga: Polisi Cegat Mobil Travel di Depan Polres Muratara, Temukan 2 Penumpang Bawa Ekstasi

Mendapat informasi dari korban, anggota Unit Opsnal Polsek Baturaja Timur Aipda Yovi Evran bersama anggota segera meluncur ke tempat pelaku menjual bunga-bunganya.

Setelah dilakukan introgasi akhirnya pelaku mengakui bahwa dua pot bunga itu memang diambilnya dari rumah korban beberapa hari lalu.

Setelah dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan lagi sebanyak 23 pot bunga yang diduga hasil curian yang disimpan pelaku di dalam kamar mandi.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Genio warna merah Nopol BG 3239 FAF.

Kemudian sebanyak 25 rumpun bunga Aglaonema berbagai jenis antara lain aglaonema red Sumatera, red anjamani, aglaonema supsom jaipong.

Kemudian 50 buah pot bunga warna putih.

Polisi juga sudah memeriksa saksi-saksi.

Tersangka kini sudah meringkuk di sel tahanan sementara dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP. (Sp/ Leni)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved