Dipaksa Minum 5 Obat Penenang, Gadis 16 Tahun Dirudapaksa Oleh 8 Pria, Begini Nasibnya

Dipaksa Minum 5 Obat Penenang, Gadis 16 Tahun Dirudapaksa Oleh 8 Pria, Begini Nasibnya

Editor: Slamet Teguh
tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi Pemerkosaan anak 

TRIBUNSUMSEL.COM, TANGERANG - Dipaksa minum 5 obat penenang, gadis 16 tahun dirudapaksa oleh 8 pria.

Polres Metro Tangerang Kota meringkus 6 dari 8 pria yang memperkosa seorang perempuan di bawah umur, Rabu (2/12/2020) lalu.

Sementara 2 pelaku lainnya masih buron.

"Enam (pelaku) sudah diamankan. Dua (pelaku) masih buron," papar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto saat jumpa pers, Kamis (31/12/2020) sore.

Sugeng mengungkapkan, korban berinisial MAP (16) kala itu sedang bermain komputer di sebuah warnet yang berada di Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

Tak lama kemudian datang seorang pria berinisial AM (14) dan memaksa korban untuk mengikuti dirinya ke suatu tempat.

Bahkan pelaku mengancam akan membunuh korban jika tidak ikut.

Karena takut akan ancaman tersebut, korban terpaksa mengikuti AM.

Ternyata, korban diajak AM ke semak-semak di dekat Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

Di tempat itulah AM memperkosa korban.

Usai memperkosa, AM mengajak korban untuk singgah sebentar di sebuah tongkrongan tak jauh dari tempat tersebut.

Setelah itu, AM mengajak kembali korban ke Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

Namun kali ini AM membawa korban ke sebuah gubuk di sana.

Korban selanjutnya diperkosa secara bergilir oleh 8 pria, yaitu MSR (17), NW (17), MD (40), E alias Ginjet (25), VJ (19), T dan A, serta AM itu sendiri.

Salah satu pelaku sebelumnya memaksa korban untuk menenggak 5 pil excimer atau obat penenang dosis tinggi.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved