UPDATE FPI Batal Gugat Pemerintah ke PTUN, Sebut SKB Ini : Kami Buang Saja
Dirinya dan segenap penggawa FPI baru ingin fokus ke pengusutan tewasnya 6 anggota FPI.
Editor:
Weni Wahyuny
Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 30 Desember 2020
SKB ini ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian; Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly; Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plate; Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar; Jaksa Agung ST Burhanuddin; Kapolri Jenderal Idham Azis. (Reza Deni)