Sudah Dilayani 2 Hari, Pemuda Bunuh ABG 14 Tahun karena Tagih Uang Kencan : Saya Diteriaki Penipu
Selama dua hari ditemani, Meizi mengaku akan memberikan imbalan Rp 4 juta kepada YA.
Editor:
Weni Wahyuny
BANJARMASINPOST.CO.ID/EKA PERTIWI
Pelaku pebunuhan di Banjarmasin, MRZ (silang kuning) saat ditangkap petugas gabungan Polda Kalimantan Selatan di sebuah tempat di Desa Kapar, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Senin (28/12/2020) sekitar pukul 20.30 Wita.
Tak terima, HY secara spontan memukul kepala HD menggunakan potongan kayu yang ada di samping pelaku.
"Dari pengakuan HY terungkap adanya perselingkuhan antara tersangka dengan korban, di mana saat berhubungan intim tersangka secara spontanitas memukul kepala korban dengan menggunakan kayu lantaran tersangka dicekik oleh korban," ujar Ardy
Jenazah HD telah dimakamkan oleh pihak keluarga.
Sementara HY kini mendekam di sel tahanan Mapolres Bone dan terancam pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.