'Keputusan Karya Orang Pintar, Tapi' Fahri Hamzah Angkat Bicara Usai FPI Disebut Ormas Terlarang

'Keputusan Karya Orang Pintar, Tapi' Fahri Hamzah Angkat Bicara Usai FPI Disebut Ormas Terlarang

Editor: Slamet Teguh
Ist via Tribunnews
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah/Istimewa. 

5. Pengurus dan/atau anggota FPI maupun yang pernah bergabung dengan FPI berdasarkan data sebanyak 35 orang terlibat tindak pidana terorisme dan 29 orang di antaranya telah dijatuhi pidana.

Selain itu, sejumlah 206 orang terlibat berbagai tindak pidana umum lainnya dan 100 orang di antaranya telah dijatuhi pidana.

6. Menurut penilaian atau dugaan sendiri terjadi pelanggaran ketentuan hukum maka pengurus dan/atau anggota FPI kerap kali melakukan berbagai tindakan razia (sweeping) di tengah-tengah masyarakat, yang sebenarnya hal tersebut menjadi tugas dan wewenang aparat penegak hukum.

(Tribunnews.com/Shella)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kegiatan FPI Resmi Dihentikan, Fahri Hamzah Sayangkan Sikap Pemerintah Tidak Buka Ruang Diskusi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved