'Keputusan Karya Orang Pintar, Tapi' Fahri Hamzah Angkat Bicara Usai FPI Disebut Ormas Terlarang

'Keputusan Karya Orang Pintar, Tapi' Fahri Hamzah Angkat Bicara Usai FPI Disebut Ormas Terlarang

Editor: Slamet Teguh
Ist via Tribunnews
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah/Istimewa. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Fahri Hamzah angkat bicara usai FPI disebut sebagai ormas terlarang.

Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, angkat suara soal penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah.

Diketahui, Menteri Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengumumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) penghentian kegiatan FPI, Rabu (30/12/2020).

Berkaitan dengan itu, Fahri menyayangkan sikap pemerintah tidak membuka ruang diskusi bagi masyarakat yang terlihat dari ucapan dari Mahfud saat konferensi pers.

Hal itu diungkap oleh Fahri Hamzah lewat akun Twitter-nya, @Fahrihamzah, Rabu (30/12/2020).

"Tapi, sayang sekali, kalimat Bapak di depan para jurnalis adalah demikianlah keputusan pemerintah, silahkan disiarkan, dan tidak ada tanya jawab."

"Sayang sekali, orang-orang pintar itu tidak membuka ruang diskusi."

"Seolah kami semua sebagai rakyat pasti mengerti," tulis Fahri.

Sebelumnya, Fahri menyatakan keputusan bersama itu hasil karya dari orang-orang pintar dengan menyebut Mahfud MD.

"Pak Prof @mohmahfudmd yth, seperti Bapak."

"Hampir semua yang berdiri di samping dan belakang Bapak saat mengumumkan Sebuah organisasi massa sebagai organisasi terlarang adalah para doktor dan guru besar."

"Sebuah pertanda bahwa keputusan ini adalah karya orang-orang pintar. Tapi..," tulis cuitan politikus itu.

Pada cuitannya itu, ia kembali menegaskan sikap pemerintah yang tidak membuka diskusi dialog.

"Sayang sekali, gesture orang-orang pintar tidak gemar membuka dialog."

"Sayang sekali karena kekuasaan dianggap lebih penting dari ilmu pengetahuan," tulis cuitan Fahri.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved