Berita Kriminal PALI

Cari Modal Tahun Baru, Komplotan Begal di PALI Pasang Umpan Perempuan, Ajak Pria Mojok dan Dijebak

Modus para pelaku begal ini dengan menggunakan seorang perempuan untuk menjebak korbannya diajak mojok ke semak-semak.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/REIGAN PALASPA
Empat tersangka komplotan begal saat diamankan di Mapolsek Talang Ubi Polres PALI, Rabu (30/12/2020). Mereka beraksi menggunakan modus baru yakni menggunakan perempuan sebagai umpan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Komplotan begal di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memasang umpan seorang perempuan, mengajak pria mojok di semak-semak lantas dijebak.

Informasi dihimpun, lantaran butuh uang untuk "Happy" atau bersenang-senang, komplotan begal terdiri dari tersangka tiga (3) orang pria dan satu perempuan ini beraksi dengan modus baru.

Adapun keempat pelaku tersebut yakni, Rentasi Anggraini (29) warga Kelurahan Pasar Bhayangkara, Beby Arun (22), warga Dusun II Desa Karta Dewa, Rio Santri (19) warga Desa Sinar Dewa dan Andi (21) juga warga Desa Sinar Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

Modus para pelaku begal ini dengan menggunakan seorang perempuan untuk menjebak korbannya diajak mojok ke semak-semak.

Berdasarkan LP/B - 239/XII/2020/Sumsel/Res PALI/Sek Tlg ubi, tgl 23 Desember 2020 unit Reskrim Polsek Talang Ubi bersama tim Kelambit Polres PALI berhasil menggulung empat pelaku terkait kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) atau begal dengan modus mengajak indehoi korbannya ke semak-semak.

Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi melalui, Kapolsek Talang Ubi Kompol Yuliasnyah mengatakan, bahwa kejadian tersebut terjadi pada Rabu (23/12/2020) sekitar pukul 12.30 WIB TKPnya di wilayah Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi.

Kemudian, keempat pelaku ini diringkus terpisah, berawal saat petugas terlebih dahulu mengamankan pelaku Rentasi Anggraini di rumahnya, Senin (28/12/2020) sekitar pukul 13.00 WIB, lalu dilakukan pengembangan.

Kemudian, petugas kembali berhasil mengamankan ketiga pelaku lainya yang sedang bersembunyi di salah satu rumah warga di Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Selasa (29/12/2020) sekitar pukul 03.30 WIB, tanpa melakukan perlawanan.

"Korbannya berinisial NL (35) warga Talang Ubi. Awalnya ketiga pelaku mempunyai keinginan untuk happy-happy di Kota Prabumulih, karena tidak ada uang maka ketiga pelaku mempunyai rencana untuk melakukan perampokkan dengan modus pelaku Rentasi Anggraini mencari korban dan mengajaknya mojok di hutan," ungkap Yuliasnyah, Rabu (30/12/2020).

Setelah mendapat target korban, kemudian pelaku Rio dan pelaku Beby menunggu di hutan untuk menyergap dan merampok korban. Lalu ketiga pelaku menjalankan aksinya dengan cara ketiga pelaku pergi ke tempat kejadian hutan daerah Desa Talang Bulang dengan mengendarai sepeda motor Honda CB 150 R berbonceng tiga.

"Sesampainya di lokasi kejadian maka pelaku Rentasi berkata bahwa ada korban yang akan ditodong yaitu NL. Lalu pelaku Rentasi menelpon korban NL dan menyuruhnya menemui pelaku di Desa Talang Bulang," jelasnya.

Ketika korban datang menemui pelaku Rentasi dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah putih, BG 4060 PAA.

Kemudian pelaku Rentasi mengajak korban mojok dihutan, yang mana di hutan itu sudah menuggu pelaku Rio dan Beby.

"Saat korban berhenti dan mulai mojok dengan pelaku Rentasi, maka pelaku Rio dan Beby menyergap korban dengan alasan korban telah berzina. Lalu pelaku Rio meninju mulut korban, sehingga korban pun berlari meninggalkan sepeda motornya," terangnya

Setelah itu ketiga pelaku membawa sepeda motor milik korban dan disembunyikan dihutan daerah Desa Talang Bulang, kemudian ketiga pelaku pulang ke Desa Karta Dewa dengan menggunakan sepeda motor Honda CB 150 R.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved