Virus Corona

Laporkan Puncak Wabah Virus Corona di Wuhan China, Zhang Dipenjara 4 Tahun, Ini Kronologinya

Pengadilan Shanghai memberikan hukuman penjara selama 4 tahun kepada jurnalis China Zhang Zhan yang melaporkan puncak wabah virus corona di Wuhan

EPA-EFE/STR
Tim medis memeriksa seorang pasien yang terinfeksi virus corona di Rumah Sakit Jinyintan Wuhan pada 26 Januari 2020. 

Menurut Reporters Without Borders (RSF), China adalah penjara jurnalis terbesar di dunia.

RSF menyebut, China dengan ketat mengontrol pers di dalam negeri sembari memblokir sebagian besar media asing.

Pada Maret lalu, China dilaporkan mengusir wartawan dari New York Times, Washington Post dan Wall Street Journal, dalam tindakan yang belum pernah terjadi sebelumnya terkait melawan pers asing.

Beijing mengatakan, langkah itu dilakukan di tengah gelombang liputan virus corona dan tanggapan atas pembatasan AS soal bagaimana media China beroperasi di Washington.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Zhang Zhan Jurnalis Tiongkok yang Liput Puncak Wabah Virus Corona Wuhan Dipenjara 4 Tahun, https://www.tribunnews.com/internasional/2020/12/29/zhang-zhan-jurnalis-tiongkok-yang-liput-puncak-wabah-virus-corona-wuhan-dipenjara-4-tahun?page=all.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved