Berita OKI

Bandar Besar Mengatur Keluar Masuk Sabu di Kayuagung OKI Ditembak Mati, Begis Sering Bawa Pistol

Bandar narkoba kelas kakap asal Desa Ulak Jermun, Kecamatan Sirah Pulau Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel ini, ditembak mati polisi

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM/NANDO
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Ogan Komering Ilir, AKBP Alamsyah Pelupessy menunjukan barang bukti sabu dan ekstasi milik bandar bernama Rino yang telah tewas ditembak, Senin (21/12/2020) malam. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG-Petualangan Rino, bandar besar sabu dan ekstasi di OKI, berakhir juga.

Bandar narkoba kelas kakap asal Desa Ulak Jermun, Kecamatan Sirah Pulau Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel ini, ditembak mati oleh polisi.

Ia diringkus satuan Narkoba Polres OKI di depan sebuah hotel di Kelurahan Jua - jua, Kecamatan Kayuagung.

Bandar narkoba ini dikenal licin, ia telah masuk target utama buruan polisi sejak lama.

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy menerangkan, pelaku bernama Rino (34 tahun) ini harus ditembak lantaran melakukan perlawanan.

"Iya pelaku sempat melakukan perlawanan dengan cara mengeluarkan tembakan kearah petugas, karena dirasa sudah mengancam. Maka petugas kita melakukan tindakan terukur (menembak korban-red),"

"Setelah itu pelaku langsung kita bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kayuagung dan meninggal di lokasi," ungkapnya memberikan keterangan kepada awak media diruang Jenazah RSUD Kayuagung, Senin (21/12/2020) malam.

Sebelum kejadian, pelaku tersebut hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu - sabu dengan pelanggan.

"Ketika kejadian pelaku ini sedang menunggu dihalaman hotel untuk melakukan transaksi jual beli narkoba. Buktinya dengan barang bukti yang ditemukan didalam saku celananya," katanya.

Pelaku yang telah ditetapkan DPO tersebut juga kerap membawa senjata api rakitan yang dibawa setiap saat.

"Peran Rino ini sangat krusial dan merupakan bandar besar yang ada di Kabupaten OKI dengan jaringan luas yang mengatur keluar masuknya jalur narkoba jenis sabu-sabu ke wilayah Kayuagung, SP Padang dan sekitarnya,"

"Selain itu dia juga kerap membawa senjata api rakitan dan dikenal tidak segan-segan melakukan kekerasan terhadap orang yang menghalangi," ujarnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah 100 butir ekstasi, 350 gram sabu-sabu, dan 2 buah senjata api rakitan dan puluhan butir peluru.

Siapkan Pondok Pesta Narkoba Pakai AC

Sebelum ditangkap, Rino lolos dari sergapan Satuan Narkoba Kepolisian Resort Ogan Komering Ilir (OKI), Rabu (10/11/2020) pagi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved