Teriak 'Anakku', Ibu Pingsan Sebelum Anak Dituntut Hukuman Mati karena Bawa Sabu 119 Kg: Dia Disuruh

Perempuan berusia setengah abad lebih ini pingsan sebelum Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Timur membacakan tuntutan terhadap tiga terdakwa kasus

Editor: Weni Wahyuny
SERAMBINEWS.COM/SENI HENDRI
Hakim, jaksa, dan para keluarga saat mengangkat Marliyah (55) ibu yang pingsan saat hendak menyaksikan sidang pembacaan tuntutan oleh Tim JPU Kejari Aceh Timur, di PN Idi, Rabu (16/12/2020). 

Setelah anaknya Irfan ditangkap, jelas Marliyah, kini ia terpaksa menanggung biaya hidup menantu dan cucunya dengan profesi sebagai tukang ikan asin.

Mereka saat ini tinggal di salah satu Desa di Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.

“Setelah 5 bulan ditangkap, anak saya baru sekali ketemu ayahnya. Anak kami sering sakit dan memanggil ayahnya,” timpal istri Irfan bernama Arbaiyah.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Ibu Kandung Terdakwa Kasus Sabu 119 Kg di Aceh Timur Pingsan, Sebelum Anaknya Dituntut Hukuman Mati

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved