Polda Metro Jaya Tak Keluarkan Izin Aksi 1812 yang Digelar FPI dan PA 212 Besok

Unjuk rasa tersebut terkait kasus penembakan enam laskar FPI oleh pihak kepolisian.

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews
Rizieq Shihab ditahan di Rutan Polda Metro selama 20 hari ke depan, hingga 31 Desember 2020. 

Slamet menyebut apa yang dialami oleh enam laskar FPI dan Rizieq, adalah bentuk ketidakadilan.

"Saya yakin itu semua tidak membuat semangat kita menjadi lemah. Tapi saya yakin dan percaya justru ini semua membuat semangat dan perjuangan kita meningkat berpuluh-puluh kali," ujar dia.

"Karenanya Insyaallah hari Jumat tanggal 18 Desember 2020 Pukul 13.00 di depan Istana Negara, akan ada aksi dari ANAk NKRI dan insyaallah saya akan hadir di sana untuk melanjutkan perjuangan kita semua demi tegaknya keadilan," kata Slamet.

Diketahui, dari poster yang diterima Tribunnews, beberapa tuntutan oleh ANAK NKRI akan disuarakan dalam aksi Jumat besok.

Baca juga: Niat Manusia Silver Bunuh Teman Datang saat di Kamar Mandi, Main HP Sebelum Potong-potong Mayat

Tuntutan pertama yakni meminta pengusutan tuntas terhadap enam laskar FPI yang tewas oleh polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Tuntutan kedua yakni meminta Imam Besar Habib Rizieq Shihab yang ditahan di Polda Metro Jaya agar dibebaskan.

Kemudian, tuntutan ketiga yakni meminta agar kriminalisasi terhadap ulama dihentikan. Selain itu, mereka juga menegaskan agar tak ada lagi diskriminasi hukum.

Reaksi Politisi PDIP

Terkait hal itu, anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rahmad Handoyo meminta semua pihak perlu menahan diri di tengah pandemi Covid-19.

"Saya perlu ingatkan demo dan mengemukakan pendapat dilindungi dalam UUD 1945 dan Undang-Undang kita. Namun perlu kita ketahui saat ini masa pandemi yang masih jauh dari kita selesaikan, nampaknya kita perlu menahan diri dan mengikuti ketentuan yang berlaku," ujar Rahmad, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (17/12/2020).

Rahmad mengingatkan bahwa saat ini DKI Jakarta masih memberlakukan pembatasan sosial berskala besar transisi.

Dimana pengumpulan massa yang menimbulkan kerumunan tidak diizinkan.

Apalagi hal tersebut, kata politikus asal Boyolali, Jawa Tengah, itu melanggar dan membahayakan jiwa dengan kemungkinan memunculkannya klaster baru Covid-19.

"Untuk itu kita minta dipikirkan kembali rencana aksi ini, karena sangat berbahaya bagi penularan Covid-19," jelas Rahmad.

"Masih ada cara lain di luar demo terutama di masa pandemi untuk mengutarakan beda pendapat dan soal keinginan yang ingin disampaikan. Jadi demi keselamatan peserta demo, keluarga, dan lingkungannya, untuk bisa dipikirkan kembali rencana itu," tandasnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti, Reza Deni) (Kompas TV/Deni Muliya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FPI dan PA 212 akan Gelar Aksi 1812 di Depan Istana, Polda Metro Jaya Tak Keluarkan Izin

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved