Polda Metro Jaya Tak Keluarkan Izin Aksi 1812 yang Digelar FPI dan PA 212 Besok

Unjuk rasa tersebut terkait kasus penembakan enam laskar FPI oleh pihak kepolisian.

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews
Rizieq Shihab ditahan di Rutan Polda Metro selama 20 hari ke depan, hingga 31 Desember 2020. 

"Karenanya Insya Allah hari Jumat tanggal 18 Desember 2020 Pukul 13.00 WIB di depan Istana Negara, akan ada aksi dari ANAK NKRI dan insya Allah saya akan hadir di sana untuk melanjutkan perjuangan kita semua demi tegaknya keadilan," ujar Slamet.

Kata Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menegaskan pihaknya tak mengeluarkan izin atau Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait rencana Aksi 1812 yang digelar oleh gabungan ormas Islam dalam wadah ANAK NKRI.

"Ya tidak mengeluarkan, izin tidak dikeluarkan," kata Yusri Yunus, seperti diberitakan Tribunnews.com, Kamis.

Polisi bakal melakukan upaya preventif agar tidak ada kerumunan di ibu kota.

Sebab, Aksi 1812 berpotensi menimbulkan kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.

"Preventif kita mulai dari bekasi dari daerah kita sampaikan kalau ada kerumunan massa."

"Kita sampaikan tidak boleh ada kerumunan. Operasi kemanusiaan yang akan kita lakukan," jelas Yusri.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga akan menurunkan personel di lapangan.

"Tetap ada. Nanti akan kita sampaikan, kita akan rapat dulu," lanjutnya.

3 Tuntutan

Persaudaraan Alummi 212 (PA 212) menuntut keadilan dalam kasus penembakan yang menewaskan 6 laskar FPI.

Bukan hanya itu, para pendukung Rizieq Shihab itu juga akan mendesak polisi untuk membebaskan pemimpin FPI.

Diketahui, apa yang dimaksud Ketua PA 212 Slamet yakni lewat demonstrasi bertajuk Aksi 1812 di Istana Negara, pada Jumat (18/12/2020) besok.

Baca juga: Teriak Anakku, Ibu Pingsan Sebelum Anak Dituntut Hukuman Mati karena Bawa Sabu 119 Kg: Dia Disuruh

Baca juga: Mahfud MD : Kamu Seorang Pejabat atau Siapapun Dipanggil oleh Polisi itu Tidak Usah Panik

"Saudaraku, ihwan fillah, mujahid mujahidah 212. Makam enam syuhada pahlawan revolusi akhlak belum kering. Cucuran darah masih sangat terngiang di telinga kita. Imam besar kita kembali dizalimi dan dikriminalisasi," kata Slamet dilihat Tribunnews di kanal YouTube Front TV, Kamis (17/12/2020)

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved