Tangis Pecah di Sidang Pembunuh Calon Pengantin, Ibu Rio : Anak Saya Dibunuh Didepan Mata Saya

Isak tangis Susana pun pecah sesaat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang, M Faisal SH membacakan tuntutan hukuman terhadap pembunuh anaknya.

Kolase Tribunsumsel.com
Suasana sidang agenda Tuntutan kasus pembunuhan Rio Pambudi (25) di Pengadilan Negeri Palembang, Senin (14/11/2020) dan Ibu Kandung Rio Pambudi, Susana (50) saat menyaksikan sidang virtual itu. Rio Pambudi merupakan calon pengantin yang dikeroyok oleh dua kakak beradik, Oka Candra Dinata (28) dan Rizki Ananda (22) pada Minggu (19/7/2020) lalu 

Ganda (35 tahun), saksi mata di lokasi kejadian mengatakan awalnya korban bermaksud hendak menghidupkan motor di depan rumahnya.

Namun mendadak seorang pelaku berinisial A langsung menegur korban yang tinggal bersebelahan dengan rumah Rio.

Tak sampai di situ, A yang dikenal tempramental ternyata langsung mendekati korban sembari membawa senjata tajam jenis celurit.

Saat itu, Rio langsung dianiaya oleh A bersama dua anaknya yang lain.

"Pelaku ini mengeroyok korban di depan rumahnya. Pelaku juga bawa tiga anaknya. Waktu dikeroyok korban sempat lari," kata Ganda saat berada di lokasi kejadian, Senin (20/7/2020).

Menurut Ganda, ibu Rio sempat berupaya menolong anaknya yang saat itu dikeroyok.

Namun, seorang pelaku langsung memegangi ibu korban.

"Ibunya dipiting oleh anak pelaku waktu Rio ini dikeroyok," ujar Ganda.

Dalam kondisi mengalami luka tusuk di bagian rusuk kiri, Rio ditolong oleh warga setempat untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Namun, nyawa korban tidak dapat tertolong lagi lantaran mengalami luka parah.

Satu Keluarga ditangkap Polisi

Usai Kabur lima hari satu Keluarga yang diduga terlibat pembunuhan Rio ditangkap Polisi, Kamis (23/7/2020)

Mereka diataranya Antoni (52 tahun) dan Anita (50 tahun), Oka Chandara (28 tahun) dan Rizki Ananda alias Jack (22 tahun).

Belakangan Polisi menetapkan Oka Chandara (28 tahun) dan Rizki Ananda alias Jack (22 tahun) sebagai tersangka pembunuhan Rio.

Keduanya pun harus menjalani proses sidang yang kini tengah berlangsung.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved