BUKAN Penuhi Panggilan, Polda Metro Jaya Sebut Rizieq Shihab Menyerahkan Diri : Dia Takut
Polda Metro Jaya mengatakan ditahan atau tidaknya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) merupakan kewenangan dari penyidik
Sebelumnya diberitakan, Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akhirnya memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Polda Metro Jaya, Jakarta pada hari ini, Sabtu (12/12/2020).
Berdasarkan pengamatan Tribunnews di lokasi, Habib Rizieq tiba di depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 10.20 WIB. Dia tampak turun dari minibus berwarna putih.
Terlihat, Habib Rizieq tampak mengenakan pakaian gamis beserta sorban berwarna putih. Alumnus Universitas di Malaysia itu tampak hadir ditemani oleh sejumlah kuasa hukumnya.

Habib Rizieq pun sempat mengeluarkan sejumlah pernyataan sebelum masuk ke dalam gedung pemeriksaan.
"Alhamdulilah rekan rekan wartawan semuanya hari ini dengan izin Allah SWT saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk mengikuti pemeriksaan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," kata Habib Rizieq.
Ia juga menjelaskan saat ini kondisinya sehat untuk menjalani proses hukum. Ia mengaku siap menjawab pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
"Saya alhamdulilah selalu sehat walafiat. Ditanya kita jawab selesaikan," ujarnya.